Sri Sultan Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Sungai
Keberadaan 4 murid masih misterius
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDNTimes- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama GKR Hemas datang ke SMP Negeri 1 Turi Sleman. Sri Sultan meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan melakukan aktivitas di sekitar sungai.
"Saya sudah berbicara dengan BPBD provinsi. Saya minta untuk mengeluarkan edaran selama musim hujan ini, saya mohon anak anak sekolah maupun kelompok masyarakat menghindari kegiatan di pinggir sungai, apalagi masuk sungai. Karena itu sangat berbahaya," ujar Sultan pada Jumat (21/2) malam.
Baca Juga: [BREAKING] 4 Siswa Korban Susur Sungai Sempor Masih Hilang
Baca Juga: Korban Susur Sungai Bertambah, 6 Murid Meninggal Dunia
1. Aktivitas masuk sungai berbahaya
Tidak hanya untuk anak sekolah, larangan beraktivitas di sekitar sungai berlaku bagi semua warga Yogyakarta tanpa terkecuali.
"Tanpa melihat pendidikan SD, SMP, dan SMA agar menghindari acara program kegiatan baik anak sekolah pramuka atau apapun bentuknya untuk tidak berkegiatan di pinggir sungai, apalagi aktivitas masuk ke sungai."
Baca Juga: Kronologi Tragedi Susur Sungai yang Tewaskan 6 Siswa SMP N 1 Turi