Siswa dari Luar Kota, Wajib Karantina 3 Hari
Hal ini mengantisipasi terjadinya klaster sekolah di Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Semua lembaga pendidikan di Sleman mewajibkan mahasiswa atau siswanya yang baru datang dari luar kota untuk karantina. Imbauan ini sudah disampaikan dilayangkan kepada semua sekolah hingga perguruan tinggi.
"Imbauan ini sudah kami sampaikan kepada institusi pendidikan di semua jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga: Pilu, Angka Kematian Positif COVID-19 di Yogyakarta Tambah 20 Kasus!
1. Antisipasi terjadi kembali klaster sekolah
Cahya menjelaskan hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya klaster COVID-19 di lingkungan pendidikan, karena selama ini kasus penularan COVID-19 di Sleman didominasi klaster lingkungan pendidikan.
"Saat ini tercatat sebanyak 60 klaster penularan COVID-19 dari lingkungan pendidikan. Memang klaster lingkungan pendidikan ini banyak muncul di sekolah berasrama, namun sekolah non-asrama juga cukup banyak," kata Cahya dikutip Antara.