Siswa dari Luar Kota, Wajib Karantina 3 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Semua lembaga pendidikan di Sleman mewajibkan mahasiswa atau siswanya yang baru datang dari luar kota untuk karantina. Imbauan ini sudah disampaikan dilayangkan kepada semua sekolah hingga perguruan tinggi.
"Imbauan ini sudah kami sampaikan kepada institusi pendidikan di semua jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama, Kamis (3/3/2022).
1. Antisipasi terjadi kembali klaster sekolah
Cahya menjelaskan hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya klaster COVID-19 di lingkungan pendidikan, karena selama ini kasus penularan COVID-19 di Sleman didominasi klaster lingkungan pendidikan.
"Saat ini tercatat sebanyak 60 klaster penularan COVID-19 dari lingkungan pendidikan. Memang klaster lingkungan pendidikan ini banyak muncul di sekolah berasrama, namun sekolah non-asrama juga cukup banyak," kata Cahya dikutip Antara.
Baca Juga: Pilu, Angka Kematian Positif COVID-19 di Yogyakarta Tambah 20 Kasus!
2. Karantina wajib dilakukan 3 hari
Karantina wajib dilakukan selama tiga hari, bila selama karantina tidak ada gejala sakit maka baru boleh masuk asrama atau mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Namun jika muncul gejala sakit, wajib dilakukan tes usap dan jika hasilnya positif maka dilanjutkan dengan isolasi. Untuk isolasi pasien COVID-19 ini, kami sarankan di isoter, karena jika isoman di asrama atau lingkungan sekolah sangat berpotensi menimbulkan penularan," katanya.
3. Karantina tidak dilakukan di asrama
Cahya mengatakan asrama di beberapa tempat pendidikan kurang representatif untuk melakukan isolasi mandiri, karena mayoritas asrama ditempatkan secara massal dan hanya berupa ruangan besar yang diberi sekat.
"Biasanya juga dalam satu sekat tersebut bisa berisi banyak siswa dan jarak antara tempat tidur juga sangat dekat," katanya.
Kondisi semacam itu berpotensi menularkan COVID-19, satu orang yang terkena maka dengan cepat akan menular kepada yang lainnya.
"Apalagi varian Omicron ini memiliki daya penularan sangat tinggi," katanya.