Peternak Lereng Merapi Dilarang Cari Rumput di Zona Bahaya
Peternak cari rumput hingga 3 kilometer dari puncak gunung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Warga lereng Gunung Merapi, dilarang untuk mencari rumput pakan ternak. Larangan disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, pasca rentetan kejadian awan panas guguran dengan jarak luncur hingga 5 kilometer.
Larangan ini menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan, hanya berlaku sementara hingga keadaan kondusif.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan di lereng Merapi untuk mengantisipasi adanya perumput (pencari rumput) yang naik ke atas," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan, dilansir Antara pada Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Merapi Keluarkan 6 Kali Awan Panas Guguran, Jarak Luncur hingga 5 Km
Baca Juga: Merapi Erupsi, Ratusan Warga Lereng Gunung Mengungsi
1. Peternak biasanya mencari rumput hingga 3 kilometer dari puncak gunung
Makwan mengatakan biasanya peternak mencari rumput untuk pakan ternak di zona bahaya, yaitu mencapai wilayah tiga kilometer dari puncak gunung. BPBD Kabupaten Sleman akan memantau jalur yang biasa dilalui para pencari rumput untuk menuju ke lereng Merapi bagian atas.
"Karena daerah jelajah warga perumput ini bisa mencapai sekitar wilayah tiga kilometer dari puncak Merapi, ini cukup berisiko jika terjadi awan panas. Kami bersama perangkat kelurahan dan para relawan akan memantau jalur para perumput ini, jangan sampai ada yang naik ke atas," kata Makwan.