Masa PPKM Darurat, 5 Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta Ditutup
Penutupan di pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Selama masa PPKM Darurat, sebanyak lima pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang tidak menjual kebutuhan pokok akan ditutup sementara.
"Penutupan akan dilakukan mulai besok Kamis (8/7/2021)," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Bantu Penanganan COVID-19, Ratusan Warga Yogyakarta Jadi Relawan
1. Penutupan dilakukan di pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok
Pasar tradisional yang ditutup sementara adalah Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo yang menjual fesyen dan souvenir, Pasar Klithikan yang menjual barang bekas, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, serta Pasar Sepeda Tunjung Sari.
“Pasar Beringharjo bagian Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo sudah ditutup sementara sejak PPKM darurat resmi diberlakukan pada 3 Juli,” terang Yunianto.
Dilansir Antara, keputusan tersebut dilakukan menurut Yunianto, dengan harapan penerapan PPKM darurat dapat mencegah penularan COVID-19 lebih optimal.