TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DIY Jamin Hak Pilih Mahasiswa Luar Daerah di Pemilu 2024

Banyak mahasiswa bersikap apatis pada pemilu sebelumnya

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Hak pilih mahasiswa luar daerah yang tengah menempuh pendidikan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijamin pada Pemilu 2024. Jaminan itu langsung disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Soal hak pilih mahasiswa rantau di Yogyakarta atau di seluruh Indonesia dalam Pemilu 2024 dijamin perlindungan haknya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (13/10/2022).

Ahmad Shidqi menambahkan sebagai penyelenggara pemilu, KPU bakal menggencarkan sosialisasi di berbagai kampus serta memfasilitasi proses perpindahan penggunaan hak pilih mereka di DIY. "Apalagi, KPU sudah menandatangani MoU dengan kampus-kampus di Yogyakarta," ujarnya.

Meski demikian, ia berharap para mahasiswa tidak berpangku tangan dengan proaktif pula mengurus perpindahan penggunaan hak pilih mereka melalui formulir A5.

1. Mahasiwa bisa cek namanya tercatat dalam DPT

Ilustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Shidqi menjelaskan meski tahapan pendaftaran pemilih dimulai tahun 2023, mahasiswa dapat memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal masing-masing. Untuk mengecek nama mereka terdaftar, kata dia, mahasiswa perantauan di Yogyakarta dapat menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu atau mengakses laman lindungihakmu.kpu.go.id.

"Kalau sudah terdaftar sebagai pemilih, tahun depan sebelum pemilu mereka diberi kesempatan untuk pindah memilih menggunakan formulir A5. Kalau sudah mengurus itu, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di Yogyakarta," katanya dikutip Antara. 

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sejarah Jogja, Saksi Latar Perjuangan Berdirinya RI

2. Berkaca pada pemilu sebelumnya banyak mahasiswa apatis

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Shidqi mengacu pengalaman pada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019, tidak sedikit mahasiswa yang bersikap apatis saat memperoleh sosialisasi dari KPU mengenai pemilu. Sebagian mahasiswa kala itu, kata Shidqi, baru menyadari, lalu memperjuangkan hak pilih mereka saat hari-H pemungutan suara.

"Problem mahasiswa ketika diberi kesempatan tidak sadar, baru saat tiba hari pemungutan suara, mereka datang ke KPU untuk difasilitasi haknya," ujarnya.

Ia menjelaskan proses perpindahan pemilih akan sulit dilakukan saat tiba hari-H pencoblosan. Pasalnya, secara administratif KPU perlu memetakan TPS yang digunakan serta surat suara yang tersedia.

Oleh karena itu, Shidqi memastikan menjelang masa pendaftaran pemilih KPU bakal menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng perguruan tinggi di DIY, termasuk mengunjungi seluruh asrama mahasiswa daerah di DIY. "Kami akan bikin posko di kampus-kampus untuk pelayanan formulir A5, jemput bola juga di asrama-asrama mahasiswa daerah."

Baca Juga: 8 Tempat Croissant Enak di Jogja, Roti Perancis yang Menggoda  

Berita Terkini Lainnya