JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah saat Pilkada
Pengawasan untuk minimalkan kecurangan
Intinya Sih...
- JCW meminta BPKP DIY dan KPK untuk awasi penyalahgunaan APBD dalam Pilkada 2024.
- APBD rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik, seperti program sosial dan kesejahteraan.
- Petahana dapat memanfaatkan keuangan daerah demi elektabilitas, JCW dorong pengawasan nonpemerintah daerah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan APBD yang dipolitisasi untuk pemenangan calon kepala daerah khususnya petahana dalam Pilkada 2024.
Aktivis JCW, Baharudin Kamba menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang dikelola oleh pemerintah daerah rentan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah atau Pilkada khususnya dari petahana.
“Alokasi dana yang biasa dan rentan disalahgunakan misalnya mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan khususnya dalam wujud barang, uang, dan infrastruktur untuk dapat mempengaruhi preferensi politik masyarakat pada saat memilih di Pilkada 27 November 2024 nanti,” ujarnya, Minggu (8/9/2024).