TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Kasus Haryadi Suyuti, Investor Hotel Mundur dari Kota Jogja 

Investor khawatirkan proses perizinan di Kota Yogyakarta

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin pada Jumat (3/6/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Yogyakarta, IDN Times - Kasus korupsi perizinan IMB yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti berdampak ke perekonomian di Kota Yogyakarta. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo mengatakan sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Yogyakarta, pada akhirnya mempertimbangkan beralih ke kabupaten lain, dan sebagian menunda.

"Jujur banyak investor menanyakan kepada kami bagaimana ini kok di Kota Yogyakarta seperti ini. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tapi kok tidak baik-baik saja," kata Deddy, Senin (13/6/2022).  

1. Investor khawatirkan proses perizinan di Kota Yogyakarta

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo. Instagram.com/ deddypranowo

Deddy mengatakan mereka (para investor) merasa khawatir modal yang nantinya bakal ditanamkan untuk pembangunan hotel bakal berujung persoalan hukum.

"Kemarin terakhir investor dari Bali sama Jakarta menanyakan ke kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota. Jujur saja," terang Deddy dikutip Antara.

Menurutnya, Kota Yogyakarta masih memungkinkan bagi pendirian hotel baru, khususnya untuk bintang empat dan lima.

"Kalau bintang empat dan lima masih kurang, kebanyakan ada di Sleman maka kota membuka pintu untuk bintang empat dan lima. Mengapa bintang empat dan lima? Karena banyak yang dicari wisatawan untuk 'MICE' dan kegiatan-kegiatan lainnya," tutur dia.

 

Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Sri Sultan: Hadapi Saja Proses Hukum!   

Baca Juga: Haryadi Suyuti Terima Uang dari 'Mengawal' Apartemen di Malioboro

2. Berharap Pemkot Yogyakarta segera merespon keluhan investor

Balai Kota Yogyakarta (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Ia berharap Pemkot Yogyakarta segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.

Pemkot Yogyakarta, menurutnya perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.

"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.

3. Regulasi perizinan di Kota Yogyakarta paling lengkap

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kena OTT KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta mengaku heran kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta bisa terjadi, sebab payung hukum atau regulasi mengenai perizinan pendirian bangunan di Kota Yogyakarta paling lengkap dibandingkan kabupaten lain.

"Komprehensif dan lengkap sehingga manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut. Semestinya sudah tidak perlu ada deal-deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," ujar Rama.

Berita Terkini Lainnya