Bupati Sleman Minta Satgas COVID-19 Awasi Rumah Isolasi Warga
Satgas pindahkan pasien, jika tempat tak sesuai kriteria
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta rumah isolasi mandiri bagi warga positif COVID-19 harus memenuhi standar kesehatan. Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat kelurahan diharuskan memastikan rumah isolasi warga harus memenuhi kriteria kesehatan.
"Jika ada pasien yang melakukan isoman di rumah tetapi kondisi rumah tidak memenuhi persyaratan agar dipindahkan ke isoter (isolasi terpadu)," kata Kustini, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Tambah Lagi, 53 Kalurahan di Sleman Kini Zona Merah COVID-19
1. Tak mau dipindah, Satgas COVID akan jemput bersama TNI dan Polri
Warga positif COVID-19 yang menolak untuk dipindahkan, satgas bersama jajaran TNI dan Polri akan menjemput pasien isoman.
"Pasien yang isoman di rumah yang tidak memenuhi persyaratan harus dibujuk dan dirujuk ke isoter dengan dibantu satgas kelurahan, termasuk di dalamnya puskesmas, babinsa dan bhabinkamtibmas," ujar Kustini dikutip Antara.