Terkendala Kuota dan Usia, 486 Warga Bantul Batal Naik Haji
Usia di atas 65 tahun, 21 jemaah batal berangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Menunggu selama 11 tahun, akhirnya Suharyanto dan istrinya dapat berangkat naik haji. Warga Canden, Kapanewon Jetis ini mengaku mendaftar sebagai calon jemaah haji sejak tahun 2011.
Setelah tiba waktunya berangkat di tahun 2020, pasangan ini harus kembali menunggu lantaran pandemik selama dua tahun lamanya.
"Harusnya saya dan istri diberangkatkan haji tahun 2020, karena pandemik COVID-19 akhirnya baru bisa berangkat tahun ini," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Suharyanto mengaku bersyukur akhirnya dapat berangkat naik haji, pasalnya terdapat aturan baru batasan usia bagi jemaah yang berusia 65 tahun ke atas.
"Bersyukur karena saat diberangkatkan naik haji tahun ini usia masih di bawah 65 tahun. Istri juga baru 60 tahun sehingga tidak terganjal masalah usia. Yang jelas persiapan naik haji yang utama kesehatan badan harus tetap dijaga dan tak lupa doa," terangnya.
1. Hanya setengah yang dapat berangkat naik haji tahun ini
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Ahmad Mustahid mengatakan hanya sekitar setengah dari jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan. Walau telah melunasi biaya haji, namun hanya 441 dari 927 calon haji yang dapat berangkat.
"Karena keterbatasan kuota dari Arab Saudi yang diberikan untuk Indonesia serta batasan umur yakni maksimal usia 65 tahun, maka hanya 441 calon jemaah haji asal Bantul yang diberangkatkan ke tanah suci tahun 2022 ini," ujar Ahmad usai acara pamitan calon jemaah haji di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: 800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun Ini