800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun Ini

Kuota tinggal setengah, keberangkatan pun tertunda

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menyebut ratusan calon haji di wilayahnya yang keberangkatannya harus tertunda tahun ini. Mereka yang harus gigit jari tahun ini adalah para calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Kuota Haji 100.051 untuk Indonesia Patut Disyukuri

1. Kebijakan pembatasan usia

800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun IniIlustrasi jemaah calon haji Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan, tertundanya keberangkatan ratusan calon haji ini karena kebijakan pembatasan usia dari otoritas Arab Saudi.

"Jemaah haji lunas tunda di DIY sekitar 800. Usia 65 tahun ke atas kemarin memang sudah lunas dan siap (berangkat) karena ada kebijakan Arab Saudi ada sekitar 800 (ditunda)," kata Masmin di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (8/5/2022).

Namun, Masmin yakin ratusan calon jemaah haji ini bisa terbang ke Mekah tahun depan seiring meredanya kondisi pandemik COVID-19.

"Semoga 2023 suasananya sudah normal dan insyaallah akan diprioritaskan diberangkatkan," harap Masmin.

2. Kuota tinggal setengah

800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun IniIlustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Masmin melanjutkan, pandemik COVID-19 telah mempengaruhi kuota jemaah haji Indonesia, termasuk DIY tahun ini. Dari kuota normal 3.132 orang untuk DIY, kini telah terpangkas atau tinggal separuhnya saja. Mereka, per hari ini telah diberangkatkan ke Arab Saudi dalam 4 kloter berbeda.

"Kuota normal kita 3.132 (sebelum pandemik COVID-19). Kalau sekarang di bawah 50 persen, 1.400-an di DIY," kata Masmin.

3. Masa antre 31 tahun

800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun IniSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara di satu sisi, Masmin mengungkap masih ada 92 ribu calon haji reguler lagi yang menanti untuk bisa menunaikan rukun islamnya ini. Dengan panjangnya antrean ini, Masmin menyebut masa tunggu pergi haji untuk wilayah DIY mencapai 31 tahun.

"Artinya yang bulan ini daftar itu 31 tahun ke depan baru diberangkatkan," bebernya.

Ia mengatakan, lamanya masa tunggu ini dampak dari tingginya animo pergi haji masyarakat Tanah Air. Sementara untuk saat ini kuota keberangkatan masih saja dipangkas.

"Ketika yang daftar makin banyak tentu antrean akan semakin panjang," pungkasnya.

Baca Juga: 7.160 Orang Jemaah Haji Berangkat lewat Asrama Haji Makassar

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya