Sultan Dukung Pemkab Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir Pekan
Pelaku usaha akan patuhi aturan dari Pemkab Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menutup objek wisata di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Bantul pada akhir pekan.
Penutupan tersebut dilakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Inbup Nomor 15/Instr/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ke sembilan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur DIY.
Baca Juga: Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?
1. Gubernur DIY berpesan agar penanganan COVID-19 selaras dengan pemulihan ekonomi
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta pelaku usaha di objek wisata untuk bersabar sesaat, mengingat langkah tersebut diputuskan demi mengendalikan laju COVID-19 di Bumi Projotamansari.
"Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Ngarso Dalem berpandangan objek wisata banyak didatangi dari luar daerah bahkan mungkin dari zona merah. Jadi kalau wisatawan ternyata sudah terpapar COVID-19 namun belum bergejala dan kontak dengan warga Bantul, kan di situ bahayanya. Dampaknya yang akan merasakan warga dan pemerintah setempat,"katanya, Senin (21/6/2021) malam.
Meski mendukung langkah Pemkab Bantul, namun kata Halim, Gubernur DIY berpesan agar penanganan COVID-19 selaras dengan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, penutupan objek wisata pada akhir pekan selama dua pekan akan dilakukan evaluasi efektivitasnya dalam upaya menekan laju sebaran COVID-19.
"Ngarso Dalem justru mendukung, dan jika hasil evaluasi terbukti mampu menekan laju COVID-19 akan diterapkan ke seluruh kabupaten/kota saya tidak tahu," ujar politisi PKB ini.
Baca Juga: Objek Wisata Pantai di Bantul Ditutup, Pelaku Usaha Menjerit