Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?

Pelaku usaha merugi hingga ratusan juta

Bantul, IDN Times - ‎Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul menutup objek wisata pada akhir pekan terhitung tanggal 15-28 Juni 2021 sebagai konsekuensi dari berlakunya Instruksi Bupati Bantul Nomor 15/Instr/2021tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke-9.

Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pelaku usaha, khususnya di objek wisata Pantai Depok hingga Pantai Parangtritis.

Baca Juga: Objek Wisata Pantai di Bantul Ditutup, Pelaku Usaha Menjerit

1. Penutupan dadakan, pelaku usaha merugi ratusan juta

Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Meski hanya ditutup saat akhir pekan, pelaku usaha ini terutama pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka menganggap Instruksi Bupati dikeluarkan secara mendadak jelang akhir pekan tanpa sosialisasi sebelumnya, sehingga stok ikan yang sudah terlanjur dipesan untuk persiapan berjualan di akhir pekan tidak laku dan membusuk.

"Kami sudah memesan ikan untuk stok ikan saat akhir pekan, namun mendadak Pemkab menutup objek wisata pantai tanpa adanya sosialisasi. Kami merugi banyak. Pemkab mau ganti stok ikan kami yang membusuk," kata salah seorang penjual ikan di Pasar Ikan Pantai Depok, Henry, Senin (21/6/2021).

Henri bersama puluhan pedagang ikan dan pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok ini berharap kepada Pemkab Bantul untuk membatalkan keputusan menutup objek wisata pantai pada akhir pekan. Sebab, hari itu justru masanya pelaku usaha di Pantai Depok dan pantai lainnya di Bantul mengais rezeki.

"Pak Halim, Pak Joko mohon dibuka kembali objek wisata pantai. Kami harus bayar uutang ke bank, kami harus bayar anak sekolah," ujarnya.

"Ekonomi pelaku usaha di Pantai Depok belum sepenuhnya pulih akibat pandemi, namun kebijakan menutup objek wisata pada akhir pekan sama saja membunuh kami," tambah Ketua Koperasi Wisata Minabahari 45, Pantai Depok, Sutarlan.

2. Pembukaan objek wisata saat akhir pekan tergantung hasil rapat dengan Gubernur DIY

Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan selama penutupan objek wisata Sabtu-Minggu, Pemkab Bantul tetap memantau situasi dan kondisi di lapangan. Apa dampaknya dan seberapa efektif menekan persebaran COVID-19, tentu akan dilakukan pencermatan.

"Kebetulan pada hari ini ada rapat koordinasi seluruh bupati di DIY dengan Gubernur di Kepatihan terkait lonjakan Covid-19. Pasti akan kita bahas di sana," katanya.

Menurutnya jika hasil rapat koordinasi yang akan dilakukan hari ini memutuskan pariwisata kembali dibuka maka akan dilakukan pengawasan ekstra ketat terhadap pengunjung dan tempat wisata, termasuk  resto atau warung kuliner di tempat wisata.

"Kita tidak ingin, angka COVID-19 di Bantul terus menanjak. Maka, Kita tentu akan mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan di objek wisata terkait protokol kesehatan," ujarnya.

"Misalnya di rumah makan, tentu harus menaati protokol kesehatan termasuk  ada pembatasan jumlah kunjungan," tambah politisi PKB ini.

Halim berharap ada komitmen saling mendukung agar ekonomi berjalan tapi kesehatan juga terjaga.

"Kita mendengarkan aspirasi pelaku ekonomi dunia pariwisata dan akan mengambil kebijakan yang terbaik. Tapi tentu harus menunggu hasil rapat koordinasi yang akan dipimpin langsung oleh Sri Sultan," terangnya.

3. Soal lockdown, Pemkab Bantul ikuti arahan Sultan

Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?(Ilustrasi lockdown) IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Sementara terkait wacana lockdown yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata Halim bukan persoalan Bantul saja, tapi seluruh DIY. Dan Sultan pasti punya pandangan, kebijakan apa yang akan diambil. Apakah akan benar-benar lockdown atau tidak. Sultan pasti juga akan mendengarkan pandangan masing-masing pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan.

"Jadi Pemkab Bantul akan mengikuti apapun hasil rapat koordinasi hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Objek Wisata di Bantul Tutup di Akhir Pekan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya