TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Dicela, Adik Tega Aniaya Kakak Kandung dengan Pisau

Korban mengalami lima luka sayatan di punggung‎

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Pria berinisial I (48) warga Padukuhan Plumbon, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ditangkap polisi. Gara-garanya, I nekat menganiaya kakak kandungnya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka sayatan di bagian punggung dan dirawat di RS Harjolukito, Bantul.

Baca Juga: Penyanyi Ndarboy Minta Tolong BPBD Bantul Lepaskan Cincin Nikah 

1. Pelaku mengejar korban dengan membawa senjata tajam‎

Korban penganiayaan yang dilakukan adik kandung.(Dok.Polres Bantul)

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut keterangan salah seorang saksi Irwan warga Padukuhan Plumbon, ia menerima laporan dari Rujito warga Padukuhan Plumbon telah terjadi persilisihan antara korban dan pelaku.

Selanjutnya Irwan mendatang rumah pelaku yang saat itu pelaku sudah membawa pisau. Kemudian Rujito mencoba menghalangi pelaku agar tidak menyerang korban. Selain itu, korban diminta untuk masuk rumah.

"Akan tetapi pelaku mengejar korban, saat korban sembunyi di dalam kamar, pelaku mendobrak kamar korban dengan cangkul yang akhirnya kamar korban terbuka," ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

2. Pelaku menyabetkan pisau hingga mengenai punggung korban

Ilustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Saat duel itu, pelaku membawa pisau sementara korban membawa linggis. Pelaku menyabetkan pisau ke arah korban dan mengenai punggung korban.

"Ada lima sayatan pisau di punggung korban, selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RS Harjolukito untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah di Balik Soto Pak Jamal yang Legendaris, 20 Tahun Eksis

Berita Terkini Lainnya