Sering Dicela, Adik Tega Aniaya Kakak Kandung dengan Pisau
Korban mengalami lima luka sayatan di punggung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pria berinisial I (48) warga Padukuhan Plumbon, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ditangkap polisi. Gara-garanya, I nekat menganiaya kakak kandungnya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka sayatan di bagian punggung dan dirawat di RS Harjolukito, Bantul.
Baca Juga: Penyanyi Ndarboy Minta Tolong BPBD Bantul Lepaskan Cincin Nikah
1. Pelaku mengejar korban dengan membawa senjata tajam
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut keterangan salah seorang saksi Irwan warga Padukuhan Plumbon, ia menerima laporan dari Rujito warga Padukuhan Plumbon telah terjadi persilisihan antara korban dan pelaku.
Selanjutnya Irwan mendatang rumah pelaku yang saat itu pelaku sudah membawa pisau. Kemudian Rujito mencoba menghalangi pelaku agar tidak menyerang korban. Selain itu, korban diminta untuk masuk rumah.
"Akan tetapi pelaku mengejar korban, saat korban sembunyi di dalam kamar, pelaku mendobrak kamar korban dengan cangkul yang akhirnya kamar korban terbuka," ujarnya, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: Kisah di Balik Soto Pak Jamal yang Legendaris, 20 Tahun Eksis