TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi PBB P2 di Bantul Baru Mencapai Rp36,4 Miliar

Ada tiga kapanewon yang sudah lunas 100 persen

Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bantul tahun 2022.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menyebut pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga bulan Juli 2022 mencapai Rp36,5 miliar. Sementara untuk pokok ketetapan PBB P2 mencapai Rp71 miliar dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 649.097 lembar.

Baca Juga: Meriahnya Kirab Kenduri Ageng di Neco, Sabdodadi, Bantul

1. Target pendapatan dari sektor PBB P2 tahun 2022 mencapai Rp55 miliar

Kepala DPKPAD Bantul, Trisna Manurung.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala BPKPAD Bantul, Trisna Manurung, mengatakan target pelunasan pembayaran PBB P2 sendiri untuk tahun 2022 ini mencapai sekitar Rp55 miliar. sehingga dengan pelunasan pembayaran PBB P2 hingga bulan Juli 2022, sudah terealisasi hampir 66 persen.

"Untuk target pendapatan dari sektor PBB P2 tahun 2022 mencapai Rp55 miliar dan sampai bulan Juli ini sudah terealisasi Rp36,4 miliar atau 66 persennya," ungkapnya disela-sela acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bantul tahun 2022, Selasa (9/8/2022).

2. Tiga kapanewon telah lunas pembayaran PBB P2 hingga bulan Juli 2022‎

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya hingga bulan Juli ini terdapat tiga kapanewon yang pembayaran PBB P2 sudah mencapai 100 persen yakni Kapanewon Dlingo, Sanden, dan Kapanewon Kretek.

"Oleh karenanya BPKPAD Bantul memberikan hadiah berupa sepeda motor Yamaha N Max kepada seluruh kalurahan yang ada di tiga kapanewon yang pembayaran PBB P2 sudah lunas pada bulan Juli 2022," ungkapnya.

Untuk mencapai target pelunasan pembayaran PBB P2, Trisna mengatakan pihaknya melakukan jemput bola pembayaran PBB P2 dengan mobil keliling serta memperbanyak kerja sama dengan perbankan. Oleh karenanya, wajib pajak memiliki banyak pilihan untuk membayar PBB P2, termasuk dengan aplikasi e-banking.

"Untuk tahun 2021 sendiri dari nilai pokok ketetapan PBB P2 mencapai Rp72 miliar sementara untuk realisasinya mencapai 78 persen sementara sisanya menjadi tunggakan yang bisa dibayar oleh wajib pajak pada tahun depannya," ungkapnya.

"PBB P2 ini merupakan salah satu dari 11 pajak pemerintah yang tidak sensitif terhadap pandemik. Adanya hadiah kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak ini bisa menjadi perangsang untuk wajib pajak taat membayar pajak," imbuhnya.

Baca Juga: Tiap Tahun Terjadi  Gelombang Tinggi, Kerusakan Pantai Bantul Meluas  

Berita Terkini Lainnya