Polres Bantul Kembali Sita Puluhan Botol Miras saat Razia
Petugas juga mengamankan catatan togel dan uang Rp 191 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar kegiatan razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras dan dijadikan lokasi judi. Dari kegiatan cipta kondisi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras berbagai jenis.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Jembatan Srandakan Bantul
1. Amankan barang bukti miras dan judi togel
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, operasi yang digelar merupakan tindak lanjut dari peristiwa tiga warga jetis yang meninggal karena miras oplosan.
Dari kegiatan yang menyasar di pertokoan dan pemukiman warga di Melikan Kidul Kapanewon Bantul, yang diduga digunakan untuk menjual miras dan judi togel, pada Jumat malam (21/10/2022), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol air mineral 600 ml berisikan oplosan miras. Juga diamankan buku catatan judi togel dan uang senilai Rp191 ribu.
Sementara dari wilayah Polsek Jetis, pada waktu yang sama, petugas melakukan razia dengan sasaran anak muda yang sedang nongkrong dan pemukiman warga di sekitar Stadion Sultan Agung yang diduga digunakan untuk transaksi miras.
"Dari razia ini berhasil ditemukan 5 botol miras yang terdiri dari 4 botol miras oplosan, dan 1 botol Anggur Merah," ungkap Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 3 Warga Bantul Meninggal Dunia