Polres Bantul Bekuk Warga Bandung Pelaku Pencurian Puluhan Ponsel
Pemilik konter ponsel merugi hingga Rp67 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Resersi Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, membekuk AM, tersangka pelaku pencurian ponsel di konter VH Cell di Jalan Wates Km 3,5 Onggobayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul (18/7) lalu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 dari 50 ponsel yang berhasil di gondol warga asli Sumedang, Jawa Barat tersebut. Sedangkan yang lainnya telah dijual oleh tersangka selama perjalanan dari Bantul menuju Sumedang. Per unitnya dijual dengan harga Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Baca Juga: September, Polri akan Luncurkan Smart SIM. Apa Saja Keunggulannya?
1. Pelaku berhasil menggasak sebanyak 50 unit ponsel
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya mengatakan terungkapnya kasus pencurian ini berawal ketika Polres Bantul menerima laporan dari pemilik konter VH Cell.
"Jadi Viktus Harlan adik dari pemilik konter VH Cell, memberitahukan kepada kakaknya bahwa konternya telah dibobol maling. Selanjutnya korban mengecek konter dan ternyata memang sebanyak 50 unit ponsel telah raib. Diperkirakan pemilik mengalami kerugian hingga Rp67 juta. Selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolsek Kasihan pada Kamis (18/7)," katanya di Mapolres Bantul, Rabu (28/8).
Baca Juga: Mengaku Wartawan, 3 Orang Peras Warga Bantul Hingga Rp50 juta