TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan Anak di Bawah Umur Pelaku Tabrakan Maut 

Proses hukum akan mengikuti sistem peradilan anak

Mobil yang dikemudikan anak dibawah umur tabrak sejumlah sepeda motor, satu tewas. IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai pelaku tabrakan maut yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas. 

Dari hasil gelar perkara, Satlantas Polres Bantul menetapkan seorang anak dengan inisial EHS yang baru berusia 14 tahun sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Rabu petang (27/1/2021) di Simpang Empat Ringroad Selatan Blok 0, Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntapan. 

 

Baca Juga: Fakta Kasus Pengemudi 14 Tahun Tabrak Pemotor, Gantikan Ayah Menyetir

1. Polisi tetapkan EHS sopir di bawah umur sebagai tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Kanit Laka, Polres Bantul, Iptu Maryana menjelaskan penetapan EHS sebagai tersangka sudah memenuhi unsur kelalaian dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. 

"Karena sudah memenuhi unsur kelalaian maka kasus kita tingkatkan ke penyidikan dan EHS ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka, Polres Bantul, Iptu Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (31/1/2021).

 

2. EHS akan dijerat dengan Pasal 310, ayat 4 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Maryana, EHS akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan 2, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut EHS bisa dijerat dengan hukuman kurungan maksimal enam tahun atau denda Rp12 juta.

EHS yang masih di bawah umur dan masuk usia anak penanganannya harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak sehingga dalam proses pemeriksaan akan melibatkan banyak pihak.

"EHS akan kita agendakan diperiksa pada hari Selasa (2/2/2021) lusa dengan pendampingan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Perlindungan Anak dan keluarga dari tersangka," ujarnya.

 

Baca Juga: Pengemudi di Bawah Umur Tabrak Enam Sepeda Motor, Satu Tewas

Berita Terkini Lainnya