Mengaku Wartawan, 3 Orang Peras Warga Bantul Hingga Rp50 juta
Pelaku dibekuk oleh jajaran Reskrim Polres Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times – Tiga orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bantul. Mereka dibekuk karena diduga melakukan pemerasan terhadap Jaya, warga Perum Kasongan Permai, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (21/8) yang lalu.
Ketiga oknum wartawan gadungan itu adalah Dedy Tampubulon (30), Toni Sitompul (50), warga Bekasi, Jawa Barat, serta Muddin Sidauruk (46) yang tinggal Dusun Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Selain menangkap 3 wartawan gadungan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 kamera, 2 unit gawai, 3 kartu pers, serta 1 unit mobil Xenia dengan Nopol B 1417 POC.
1. Pelaku memotret korban dengan wanita yang bukan istrinya
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rico Sanjaya mengatakan, kejadian pemerasan yang dilakukan oleh 3 pelaku itu berawal pada hari Selasa (20/8) sekitar pukul 14.00 WIB di RS Bethesda Yogyakarta. Korban dibuntuti oleh seseorang sampai ke rumah makan kemudian difoto.
Saat pulang ke rumah di Perum Kasongan Permai, korban didatangi oleh 3 orang yang mengatasnamakan dari media yang akan memberitakan korban sesuai hasil yang didapat dari foto di rumah makan.
"Jadi saat di rumah makan itu korban makan bersama dengan seorang wanita yang diketahui bukan istrinya," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (27/8).
Baca Juga: Siswa Ucapkan Kata Kotor, Guru di Bantul Diduga Tampar Murid
Baca Juga: Karena Kelelawar, Pemkab Bantul harus Kehilangan Rp200 juta