Mampir Salat di Musala, Warga Purwokerto Gasak HP dan Dompet
Uang hasil curian habis untuk makan sehari-hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Canden menangkap Tri Mukijo, warga Purwokerto, Jawa Tengah. Pria yang berdomisili di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, ini diduga mencuri gawai serta sebuah dompet yang berisi surat-surat penting dan uang Rp700 ribu di Pantai Goa Cemara, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden.
1. Korban melaporkan pencurian ke Mapolsek Sanden
Kapolsek Sanden, AKP Jumadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari korban ke Mapolsek Sanden pada tanggal 14 Agustus 2023 yang lalu.
Dalam laporan polisi, korban bersama dua temannya datang ke warung Laras Cafe di Goa Cemara dengan maksud menunggu warung tersebut pada 29 Juli 2023. Sekitar pukul 00.30, korban tidur di musala dan meletakkan gawai serta dompetnya di samping kepala. Kemudian kedua teman korban menyusul dan tidur di musala.
"Sekitar pukul 05.30 WIB korban bangun dari tidur dan mendapati gawai serta dompet sudah tidak ada di tempatnya. Korban menanyakan kepada dua temannya namun juga tidak mengetahui keberadaan gawai dan dompet milik korban," ungkapnya di Mapolsek Sanden, Rabu (13/9/2023).
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit gawai senilai Rp2 juta, sebuah dompet yang berisi surat-surat penting dan uang Rp700 ribu dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sanden," tambahnya lagi.
Baca Juga: ART di Bantul Gasak Perhiasan Emas dan Uang Majikan Total Rp25 Juta
Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Pundong Bantul Ludes Terbakar