Pemkot Jogja akan Tambah CCTV untuk Awasi Pembuang Sampah Sembarangan

Partisipasi masyarakat kelola sampah penting

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menambah belasan CCTV untuk memantau pembuang sampah sembarangan di wilayahnya. Fasilitas ini diharap bisa membantu mencegah pembuang sampah di tempat yang tidak semestinya.

"Rencana koordinasi dengan Diskominfosan (Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian) Kota Yogyakarta akan ada 10-15 pasangi lagi (CCTV)," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/9/2023).

1. Tambah CCTV hingga penerangan jalan

Pemkot Jogja akan Tambah CCTV untuk Awasi Pembuang Sampah SembaranganKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Octo mengungkapkan selain berkoordinasi dengan Diskominfosan Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Koordinasi dengan DPUPKP Kota Yogyakarta tersebut untuk menambah penerangan di sejumlah titik lokasi, yang menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat.

"Kami juga berkoordinasi dengan DPUPKP. Beberapa lokasi relatif temaram, gelap kalau CCTV saja sih kurang terpantau. Kami memang terus melakukan pemantauan dan penjagaan (lokasi yang biasa digunakan membuang sampah sembarangan)," kata Octo.

2. Upaya mencegah pembuang sampah dengan berbagai cara

Pemkot Jogja akan Tambah CCTV untuk Awasi Pembuang Sampah SembaranganTumpukan sampah di dekat Pasar Lempuyangan, Rabu (2/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Penjagaan untuk mencegah pembuang sampah sembarangan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, namun juga bekerja sama dengan berbagai pihak. Seperti penjagaan berbasis Perlindungan Masyarakat (Linmas), penjagaan berbasis kemantren, dan lurah setempat.

Octo menyebut dengan penindakan yang dilakukan, termasuk sanksi tindak pidana ringan (tipiring), secara kuantitas jumlah sampah yang dibuang di jalan-jalan protokol mulai mengalami penurunan.

Baca Juga: Lagi, 5 Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jogja Kena Denda

3. Peran masyarakat penting untuk tangani sampah

Pemkot Jogja akan Tambah CCTV untuk Awasi Pembuang Sampah SembaranganPengelolaan sampah di Pasar. (Dok. Istimewa)

Peran serta masyarakat untuk mencegah pembuang sampah sembarangan juga diperlukan. Munculnya sejumlah spanduk himbauan hingga ancaman untuk pembuangan sampah, dinilai sebagai wujud sanksi sosial.

"Satpol PP berharap jadi sanksi sosial masyarakat. Peran masyarakat penting untuk menjaga lingkungan sekitar. Penegakan aturan tetap sesuai Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 tahun 2012," ungkap Octo.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Gandeng Investor Kelola Sampah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya