Lurah Srigading Dipolisikan, Ini Penjelasan Pelapor
Permasalahan keuangan di desa sudah diselesaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Srigading, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Sulistiyantoro resmi melaporkan Lurah Srigading, Wahyu Widodo dengan pasal pencemaran nama baik.
Sulis pun menjelaskan tudingan terhadap dirinya yang menggunakan uang kas desa Srigading saat dirinya menjadi Kaur Keuangan di bawah Lurah Wahyu Widodo.
Baca Juga: Gara-Gara Tuding Orang Lain Sampah, Lurah Srigading Dipolisikan
1. Masalah keuangan di desa sudah diselesaikan
Sulis mengaku tak terima dikatakan sebagai sampah dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh perangkat desa pada medio September 2019 silam. Sulis pun mengaku sudah menyelesaikan berbagai masalah keuangan di desa saat dirinya menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Srigading.
"Jadi tuduhan yang diberikan kepada saya menggunakan uang desa memang saya akui, namun semua sudah saya kembalikan semua melalui rekening desa," katanya, Sabtu (18/1).
Baca Juga: Marak Baliho Bupati, PKB Bantul Tuding Pemkab Bantu Suharsono