TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kronologi Penangkapan Penendang Sesajen Gunung Semeru

HF ditangkap di simpang empat Ring Road Jalan Wonosari 

Lokasi penangkapan pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Tersangka HF, pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru oleh aparat kepolisian dilakukan di Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam disaksikan oleh warga. 

"Kejadian semalam itu terjadi persis di depan rumah saya. Saya di dalam rumah melihat ada keramaian, kemudian saya saya lihat di depan, " ujar salah satu warga Padukuhan Tegaltandan, RT 18, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Sutoni Hajar, Jumat (14/1/2022).

1. Ada 6 anggota polisi yang menangkap pelaku

Lokasi penangkapan pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru.(IDN Times/Daruwaskita)

Lokasi penangkapan di sekitar simpang empat Ring Road Timur atau tepatnya di Jalan Majapahit., yang mempertemukan antara Jalan Wonosari dan Ring Road Jalan Majapahit.

"Penangkapannya tepatnya di Jalan Wonosari, pas di simpang empat Ketandan," terangnya.

Dari kesaksian warga, sekitar enam orang yang diduga anggota polisi menggunakan mobil dan tiga sepeda motor. Sementara tersangka pelaku menggunakan mobil SuzukiAerio.

Baca Juga: Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul

2. Ada dua orang yang diamankan oleh aparat kepolisian‎

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Hajar mengaku melihat dua orang diamankan oleh polisi, yaitu seorang sopir bertubuh kecil langsing dan penumpang yang berbadan gemuk serta berambut gondrong.

Saat ingin melihat lebih dekat proses penangkapan, Hajar mengaku dirinya sempat ditahan oleh petugas agar tidak keluar rumah.

Berita Terkini Lainnya