Ini Kronologi Penangkapan Penendang Sesajen Gunung Semeru
HF ditangkap di simpang empat Ring Road Jalan Wonosari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tersangka HF, pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru oleh aparat kepolisian dilakukan di Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam disaksikan oleh warga.
"Kejadian semalam itu terjadi persis di depan rumah saya. Saya di dalam rumah melihat ada keramaian, kemudian saya saya lihat di depan, " ujar salah satu warga Padukuhan Tegaltandan, RT 18, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Sutoni Hajar, Jumat (14/1/2022).
1. Ada 6 anggota polisi yang menangkap pelaku
Lokasi penangkapan di sekitar simpang empat Ring Road Timur atau tepatnya di Jalan Majapahit., yang mempertemukan antara Jalan Wonosari dan Ring Road Jalan Majapahit.
"Penangkapannya tepatnya di Jalan Wonosari, pas di simpang empat Ketandan," terangnya.
Dari kesaksian warga, sekitar enam orang yang diduga anggota polisi menggunakan mobil dan tiga sepeda motor. Sementara tersangka pelaku menggunakan mobil SuzukiAerio.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul