TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada Bantul

KPU Gunungkidul tetapkan empat paslon peserta pilkada

Pasangan AHM-JP dan NoTo foto bersama dengan Dandim 0729/Bantul dan Kapolres Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Bantul.

Kedua paslon tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Dengan demikian, Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul petahana resmi bersaing untuk memenangkan hati rakyat Bantul pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

1. KPU Bantul tetapkan dua paslon yang mendaftar sebagai peserta pilkada‎

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan melalui rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020), terbit Surat Keputusan Nomor 344 tertanggal 23 September 2020 yang menetapkan kedua paslon yang mendaftar ke KPU Bantul sebagai peserta pilkada.

"Hari ini kita tetapkan dua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantul sebagai peserta pilkada," katanya.

2. Undian nomor urut paslon‎ dilakukan Kamis, 24 September 2020

Pasangan AHM-JP dan NoTo jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. IDN Times/Istimewa

Didik menjelaskan paslon Suharsono-Totok Sudarto diusung oleh koalisi Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, dan PKS. Sedangkan paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo diusung oleh koalisi Partai PKB, PDI Perjuangan, PAN, dan Demokrat serta didukung dari partai non legislatif, yaitu Gelora dan PSI.

"Usai penetapan paslon ini maka pada hari Kamis (24/9/2020), kedua paslon akan kita undang untuk mengikuti pengundian nomor urut paslon," katanya.

Baca Juga: Resmi Mendaftar, Sutrisna-Ardi Targetkan Kemenangan 50 Persen Plus 1

Berita Terkini Lainnya