Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
KPU Gunungkidul tetapkan empat paslon peserta pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Bantul.
Kedua paslon tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Dengan demikian, Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul petahana resmi bersaing untuk memenangkan hati rakyat Bantul pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon
1. KPU Bantul tetapkan dua paslon yang mendaftar sebagai peserta pilkada
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan melalui rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020), terbit Surat Keputusan Nomor 344 tertanggal 23 September 2020 yang menetapkan kedua paslon yang mendaftar ke KPU Bantul sebagai peserta pilkada.
"Hari ini kita tetapkan dua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantul sebagai peserta pilkada," katanya.
Baca Juga: Resmi Mendaftar, Sutrisna-Ardi Targetkan Kemenangan 50 Persen Plus 1