Ayah Mempelai Wanita Positif COVID-19, Acara Pernikahan Batal Digelar
KUA tak mau ambil resiko adanya penularan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Niat sepasang kekasih warga Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul melangsungkan pernikahan pada besok Jumat (14/8/2020) kandas.
Pembatalan pernikahan disebabkan ayah calon mempelai wanita dinyatakan positif COVID-19. Hal ini diketahui setelah orang tua mempelai melakukan swab dan hasilnya positif.
Baca Juga: Jumlah Pasien COVID di Jogja 911 Orang, 70 Persen di Antaranya OTG
1. Ayah calon mempelai wanita dinyatakan positif
Salah satu tetangga mempelai, Sugiyanto mengatakan ayah dari calon mempelai perempuan pulang baru datang dari Semarang ke Playen untuk datang ke pernikahan pustrinya pada hari Jumat (14/8/2020) besok.
"Ayah dari calon pengantin perempuan pada Senin (10/8/2020) mengeluh sesak nafas langsung di bawa ke RSUD Wonosari, kemudian dilakukan swab. Pada Selasa (11/8/2020) hasil swab keluar dan dinyatakan positif COVID-19," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan RI, 75 Pasangan Pengantin Nikah Bareng di Bantul