TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

180 Warga Positif COVID-19 dalam Satu Hari, Bantul Catat Rekor Baru

Dinkes minta rumah isolasi dihidupkan lagi

Penambahan kasus positif COVID-19 capai 180 kasus pada Jumat (8/1/2021). Instagram@pemkabbantul

Bantul, IDN Times - Penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bantul mencatatkan rekor tertinggi pada Jumat (8/1/2021). Dalam sehari terdapat 180 warga Bantul yang dinyatakan positif COVID. Jumlah itu merupakan yang tertinggi karena selama ini penambahan kasus COVID-19 di bawah angka 100. Selain itu, jumlah kasus meninggal sebanyak 10 kasus, 65 pasien sembuh, 188 kasus suspect dan 10 probable. 

"Dari sebaran tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 berasal dari kapanewon yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta seperti Kapanewon Banguntapan, Kasihan dan Sewon meksi Kapanewon Bantul juga terjadi penambahan kasus yang tinggi," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa, Sabtu (9/1/2021).

1. Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 bukan dampak libur Nataru

Juru bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa. IDN Times/Daruwaskita

Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang tinggi sejak awal bulan Januari kata Okki sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santosa bukan karena dampak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tingginya penambahan kata Okki disebabkan masifnya penularan COVID-19 yang ada di masyarakat.

"Jadi masyarakat yang terpapar COVID-19 kemudian menularkan kepada orang lain dan tidak ada tanda-tanda, namun saat masa inkubasi kemudian bergejala dan dilakukan uji swab dan hasilnya positif," ungkapnya.

Bahkan, kata Okki saat ini sangat susah untuk mengatakan klaster penularan COVID-19. "Sudah beranak pinak dan tidak bisa lagi dibedakan berdasarkan klaster karena penularan sudah sedemikian masifnya," ujarnya .

Baca Juga: Pasca Kerusuhan Capitol, Twitter Tutup Permanen Akun Donald Trump 

2. PTKM langkah untuk menekan penularan COVID-19

Instruksi Bupati Nomor 1/INSTR/2021. Instagram@pemkabbantul

Okki menambahkan untuk menekan penularan COVID-19 selain menerapkan prokes secara ketat juga dengan penerapan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Jawa dan Bali termasuk di Bantul.

"Penerapan PTKM karena penularan sudah begitu masifnya dan tidak bisa lagi dipetakan melalui klaster," tuturnya.

Baca Juga: Rekor Baru, Tambahan Kasus Harian COVID-19 di DIY Mencapai 379 Kasus

Berita Terkini Lainnya