BEM KM UGM Luruskan Berbagai Isu, Tak Ada Kepentingan Politik Tertentu

Kiirm kajian diskusi setebal 300 halaman ke Presiden

Sleman, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) meluruskan berbagai narasi liar, pasca memberikan nominasi Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor menegaskan agenda yang digelar BEM KM UGM tersebut tidak ada motif politik praktis apapun. Agenda diskusi tidak terafiliasi oleh kekuatan politik praktis manapun. "Karena narasi di luar sana cukup liar. Kita dituding terafiliasi dengan partai politik tertentu, dan pada kesempatan ini kami sampaikan secara jelas bahwa itu tidaklah benar," ungkap Gielbran, Kamis (21/12/2023). 

1. Tidak ada kepentingan dari partai politik tertentu

BEM KM UGM Luruskan Berbagai Isu, Tak Ada Kepentingan Politik TertentuBEM KM UGM menggelar acara Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan pada Presiden Jokowi, Jumat (8/12/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Gielbran menegaskan selaku Ketua BEM KM UGM tidak terlibat dengan entitas politik praktis manapun. Pasalnya muncul berbagai isu, seperti orangtua Gielbran menjadi caleg partai tertentu. Kemudian Gielbran yang dianggap merupakan anggota partai politik dan agenda diskusi menjadi ajang titipan partai politik tertentu. 

"Semuanya adalah tidak benar adanya, karena di luar sana sempat ada isu beredar bahwa orangtua saya mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di salah satu partai. Perlu diketahui bapak ibu saya adalah guru di salah satu kota di Jawa Tengah dan statusnya sebagai PNS. Jadi tidak mungkin terafiliasi dengan partai, anggota partai atau bahkan ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024," ujar Gielbran. 

2. Murni kajian BEM KM UGM mengkritisi pemerintah

BEM KM UGM Luruskan Berbagai Isu, Tak Ada Kepentingan Politik TertentuPemyerahan nominasi alumnus UGM paling memalukan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Gielbran menegaskan bahwa kajian diskusi tersebut murni dari BEM KM UGM. Kajian juga telah dijadikan basis argumen yang diberikan langsung ke Presiden dan dikirim lewat Pos.

"InsyaAllah hari ini akan kita serahkan langsung dan hasil kajian bisa diakses melalui akun Instagram BEM-KM UGM. Jadi publik masyarakat bisa melihat secara langsung kajian yang telah kita buat setebal kurang lebih 300 halaman," ujar Gielbran.

Kajian yang disusun BEM KM UGM tersebut total terdapat 12 chapter kajian yang dirangkai menjadi satu. Untuk isu yang diangkat beberapa diantaranya terkait bidang lingkungan, energi terbarukan, sosial politik, penegakkan hukum dan bidang pendidikan.

Baca Juga: Ini Pendapat BEM KM UGM Soal Baliho Jokowi Alumnus Paling Membanggakan

Baca Juga: Jokowi Dapat Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM

3. Luruskan berbagai kabar yang beredar

BEM KM UGM Luruskan Berbagai Isu, Tak Ada Kepentingan Politik TertentuKetua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor (tengah) saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Gielbran juga meluruskan sejumlah isu lain yang bermunculan. Ditegaskannya bahwa tidak ada intervensi dari UGM maupun dari pihak manapun terkait dengan pelaksanaan diskusi di 8 Desember 2023 lalu. Tidak ada juga ancaman drop out yang dialamatkan kepada Gielbran.

"Adapun isu-isu yang beredar liar di luar sana tidak benar. Termasuk isu bahwa saya sebagai ketua BEM-KM UGM didrop out. Bahkan dari UGM sangat koorperatif tidak ada intervensi, tidak dipanggil oleh wakil Rektor untuk perihal agenda diskusi. Jadi jika ada isu saya didrop out itu tidaklah benar," ungkapnya. 

Gielbran menegaskan bahwa dirinya masih tercatat sebagai mahasiswa UGM, dan ada kabar IPKnya 2,2 tidak benar. Gielbran sempat menunjukkan akun resmi dari kampus yang menunjukkan IPKnya 3,68.

"Kami meminta maaf apabila diskusi Rezim Monarki Sang Alumni, Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi dan Kokohnya Politik Dinasti, menimbulkan kegaduhan yang berdampak secara langsung kepada institusi UGM," ucap Gielbran.

Baca Juga: Koalisi Kami Berani Protes Surat Dekan FT UGM tentang Larangan LGBT

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya