Polda DIY Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Perkiraannya, ditumbuhi tanaman ganja seberat 500 kilogram
Intinya Sih...
- Polisi DIY musnahkan ladang ganja di Aceh seluas 3 hektare.
- Penemuan ladang ganja berkat pengembangan kasus pengedaran di Aceh, Medan, dan Yogyakarta.
- Dua pelaku pengedaran ganja diamankan dan dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan ladang tanaman ganja yang ditanam di atas lahan seluas 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedaran ganja yang mengarahkan mereka pada penemuan ladang tanaman psikotropika ini.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya