TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda DIY Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Perkiraannya, ditumbuhi tanaman ganja seberat 500 kilogram

Ilustrasi. Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Intinya Sih...

  • Polisi DIY musnahkan ladang ganja di Aceh seluas 3 hektare.
  • Penemuan ladang ganja berkat pengembangan kasus pengedaran di Aceh, Medan, dan Yogyakarta.
  • Dua pelaku pengedaran ganja diamankan dan dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan ladang tanaman ganja yang ditanam di atas lahan seluas 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedaran ganja yang mengarahkan mereka pada penemuan ladang tanaman psikotropika ini.

1. Temukan 500 kilogram tanaman ganja

Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menuturkan ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik dari jajarannya pada 22 Agustus 2024 lalu. Kala itu, penyidik menemukan kurang lebih 2.500 tanaman ganja yang tumbuh di ladang tersebut.

"Ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter," kata Fajarini di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (6/9/2024).

2. Cabut tanaman dan musnahkan di lokasi

Kata Fajarini, 2.500 tanaman ganja itu diperkirakan memiliki berat sekitar 500 kilogram dengan asumsi lima batang pohon ganja mempunyai berat satu kilogram.

"Ditres Narkoba melakukan upaya pencabutan pohon ganja tadi yang masih tumbuh kemudian dibakar di lokasi tersebut," imbuh Fajarini.

Selain tanaman tumbuh, kata Fajarini, penyidik juga menemukan dua buah karung berisi daun ganja hasil panen. Berat total kedua karung tersebut 50 kilogram.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ala Vina Cirebon di Jogja, 2 Buron Serahkan Diri

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya