MA Klarifikasi Tudingan Korupsi Rp97 Miliar Belum Tempuh Jalur Hukum
MA klaim Rp97 miliar berdasarkan perhitungan yang keliru
Intinya Sih...
- MA menolak tuduhan korupsi dan tindakan hukum terhadap IPW
- Suharto menyatakan MA belum mengambil langkah hukum lebih lanjut
- Pemotongan honorarium penanganan perkara para hakim agung disepakati secara sukarela
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tak akan menempuh jalur hukum merespons tudingan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan tindak pidana korupsi di instansi tersebut.
Juru bicara MA, Suharto menyebut, IPW menuding pimpinan lembaganya melakukan korupsi melalui pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) para hakim agung hingga mencapai Rp97 miliar.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya