TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MA Klarifikasi Tudingan Korupsi Rp97 Miliar Belum Tempuh Jalur Hukum

MA klaim Rp97 miliar berdasarkan perhitungan yang keliru

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya Sih...

  • MA menolak tuduhan korupsi dan tindakan hukum terhadap IPW
  • Suharto menyatakan MA belum mengambil langkah hukum lebih lanjut
  • Pemotongan honorarium penanganan perkara para hakim agung disepakati secara sukarela

Sleman, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tak akan menempuh jalur hukum merespons tudingan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan tindak pidana korupsi di instansi tersebut.

Juru bicara MA, Suharto menyebut, IPW menuding pimpinan lembaganya melakukan korupsi melalui pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) para hakim agung hingga mencapai Rp97 miliar.

1. MA cukup klarifikasi

Suharto menekankan, MA belum mengambil langkah hukum lebih lanjut mengenai tuduhan yang dianggap keliru itu. Pihaknya sementara ini merasa pemberian klarifikasi mengenai tudingan tersebut sudahlah cukup.

"Prinsipnya Mahkamah Agung sementara ini menanggapi saja ya, tidak berandai-andai (langkah hukum), karena ini kan sesuatu yang tidak benar takutnya membentuk opini publik. Nah ini harus kita tanggapi untuk kita luruskan," kata Suharto saat menggelar jumpa pers di Royal Ambarrukmo, Sleman, Selasa (17/9/2024).

2. Berhari-hari formulasikan klarifikasi

Suharto mengakui penyusunan klarifikasi dilakukan bersama pimpinan MA secara matang dan disampaikan seformal mungkin.

"Ini baru tanggapan. Artinya ini pun juga kita rapatkan pimpinan, kita formulasikan se-etis mungkin, sesopan mungkin, sebaik mungkin, lalu saya bacakan. Ini proses yang lumayan berhari-hari," pungkasnya.

 

Baca Juga: Juru Bicara MA Bantah Korupsi Rp97 Miliar Pemotongan Honor Perkara

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya