TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Teten Khawatir Platform Aplikasi Lokapasar Asing Masuk ke Indonesia

Nasib UMKM dipertaruhkan, potensi pengangguran terjadi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut platform aplikasi lokapasar (e-commerce) asing, Temu, membuatnya ketar-ketir. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya Sih...

  • Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dengan platform e-commerce asing Temu yang bisa mengancam UMKM dalam negeri.
  • Temu sedang mengurus izin operasional di Indonesia, namun belum disetujui karena ada merek bisnis lokal dengan nama yang sama.
  • Pemerintah akan mengambil kebijakan restriktif untuk melindungi UMKM dari potensi masuknya Temu ke Indonesia.

Sleman, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut platform aplikasi lokapasar (e-commerce) asing, Temu, membuatnya ketar-ketir. Dikhawatirkan Teten hal ini bisa mengancam UMKM dalam negeri.

Teten mengatakan ia telah membahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan UMKM dalam negeri dari ancaman lokapasar asal China itu. 

 

1. Terbentur urusan HAKI, ada merek bisnis lain dengan nama serupa

Teten menuturkan, Temu saat ini sedang mengurus izin operasionalnya di Indonesia dengan mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Namun pendaftaran Temu sejauh ini belum disetujui lantaran sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama itu.

"Belum (resmi terdaftar), cuma lagi ngurus HAKI-nya kebetulan ada satu perusahaan yang lokal namanya Temu juga," kata Teten di UC Hotel UGM, Sleman, Selasa (10/9/2024).

 

2. Bangun restriksi buat platform global

Teten menegaskan pemerintah tetap mengambil ancang-ancang melalui sejumlah kebijakan restriktif untuk menyelamatkan UMKM di Tanah Air.

Ia mengaku sudah bertemu Presiden Jokowi untuk membahas persoalan ini. Menurutnya, potensi masuknya Temu ke Indonesia wajib diantisipasi dengan kebijakan investasi di bidang ekonomi digital.

"Saya sudah bicara dengan Pak Presiden beberapa waktu lalu, karena ini menyangkut kebijakan investasi di bidang digital ekonomi. Semua negara juga melindungi UMKM-nya," tutur Teten.

"Jangan sampai kalah bersaing dengan produk dari luar, terutama di era sekarang, dengan banyaknya produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi ya," lanjut Teten.

Baca Juga: Sejarah dan Peran Wayang Orang di Lingkup Keraton Jogja

Berita Terkini Lainnya