Ketum PP Aisyiyah Tanggapi Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka
Cederai momentum HUT RI ke-79
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang keseragaman Paskibraka menuai kontroversi. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut pelepasan hijab bagi Paskibraka putri tahun 2024 adalah bagian dari ketentuan tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam penyeragaman tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024. Acuannya Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Pimpinan Pusat Aisyiyah turut mengkritik keras keputusan ini. Alih-alih keseragaman, hal ini justru dianggap mencederai dan sebuah kemunduran.
1. Aturan paskibraka putri lepas jilbab tidak manusiawi
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan aturan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya,” jelas lnya dalam keterangan yang diterima Kamis (15/8/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.