TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud DIY, Targetkan Raih 70 Persen Suara

Kedekatan Ganjar dan Jogja jadi bagian penting

Deklarasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud Daerah Istimewa Yogyakarta, di Pendopo Royal Ambarrukmo, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Tim Pemenangan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ganjar - Mahfud menargetkan perolehan suara Ganjar Pranowo - Mahfud MD, mencapai 70 persen di DIY. 

Ketua Tim Pemenangan Daerah DIY Ganjar-Mahfud, Yuni Setia Rahayu mengatakan Ganjar dinilai menjadi bagian yang penting di Jogja. "Kami akan berkoordinasi dengan tim nasional dan juga tim-tim di kabupaten kota untuk mensosialisasikan Pak Ganjar,” ucap Yuni, saat Deklarasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud Daerah Istimewa Yogyakarta, di Pendopo Royal Ambarrukmo, Kamis (16/11/2023).

1. Kiprah Ganjar di DPR RI dukung DIY

Deklarasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud Daerah Istimewa Yogyakarta, di Pendopo Royal Ambarrukmo, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dalam deklarasi ini terungkap kedekatan Ganjar Pranowo dengan Yogyakarta. Salah satunya, kiprah dan peran Ganjar Pranowo memperjuangkan keistimewaan DIY belasan tahun lalu.

Seperti yang diketahui, saat itu warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan DIY lewat dua jalur, yakni diplomasi dan gerakan kerakyatan. Ganjar Pranowo yang ketika itu menjabat sebagai wakil rakyat, memperjuangkan keistimewaan DIY lewat jalur diplomasi.

Saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY pada 2012, Ganjar menjadi Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) dan Wakil Ketua Komisi II DPR.  

Baca Juga: Yakin Aparat Netral dalam Pilpres, Ganjar: Apalagi Saya Anak Polisi

2. Ganjar ambil bagian dalam keistimewaan Jogja

Capres, Ganjar Pranowo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yuni menyebut Ganjar turut andil melahirkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Revisi Undang-Undang Keistimewaan DIY yang diperjuangkan oleh Ganjar Pranowo bukan sekadar kata-kata. Ini menjadi bukti nyata upaya seorang pemimpin yang peduli terhadap masa depan Jogja," ujar dia.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGM

Berita Terkini Lainnya