Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGM

Eddy Hiariej masih menjadi anggota senat

Sleman, IDN Times- Tersangka kasus korupsi, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, tampak hadir dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, Prof Paripurna Sugarda, di Balai Senat Balairung UGM, Kamis (16/11/2023). 

Eddy tampak menggunakan toga dan duduk di barisan depan bersama guru besar yang lainnya. Seusai acara, Eddy melenggang keluar, dan tidak memberi komentar kepada wartawan yang melontarkan sejumlah pertanyaan. 

 

1. Eddy masih sebagai anggota senat

Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGMTersangka kasus korupsi, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej hadir di acara pengukuhan guru besar UGM (IDNTimes/Herlambang Jati)

Rektor UGM, Prof Ova Emilia menjelaskan kehadiran Eddy sebagai anggota senat. Ia masih berstatus guru besar, sehingga hadir di acara pengukuhan guru besar. "Hadir sebagai guru besar, karena masih menjadi anggota senat to," jelas Ova.

 

2. UGM tunggu proses hukum yang berjalan

Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGMRektor UGM, Prof Ova Emilia (IDNTimes/Herlambang Jati)

Saat disinggung mengenai Eddy yang masih menjadi guru besar meski ditetapkan tersangka, Ova mengatakan pihak UGM masih menunggu proses hukum yang berjalan. "Iya nunggu putusan. Kita kan institusi akademik," ujar Ova.

Ova menyebutkan kasus yang menyandung Eddy merupakan kasus pribadi. "Sudah ada pihak-pihak yang melakukan pertimbangan pengkajian tentang hal itu. Jadi suatu hal yang berbeda," kata Ova.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGM

3. Eddy sudah berstatus tersangka

Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGMTersangka kasus korupsi, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej hadir di acara pengukuhan guru besar UGM (IDNTimes/Herlambang Jati)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddward Omar Sharif Hiariej telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Alex menyebut surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani.

"Penetapan tersangka Wamenkum HAM, benar itu (sprindik) sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujar Alex dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Terkait Etika dan Moral, Wamenkumham Eddy Hiariej Didesak Mundur 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya