TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akun Polsek Srandakan Diduga Komentar Nirempati soal Kanjuruhan

Admin akun Polsek srandakan diperiksa Propam Polres Bantul‎

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Bantul, IDN Times - ‎Warganet dihebohkan dengan komentar akun Polsek Srandakan, @polseksrandakan, di Twitter terkait kerusuhan di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Meski unggahan tersebut sudah tidak ada, setidaknya ada tiga komentar nirempati yang sempat diunggah dan menuai kecaman dari warganet.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sesalkan Tragedi di Stadion Kanjuruhan

1. JPW DIY nilai komentar admin @polseksrandakan sangat tidak terpuji‎

Humas JPW DIY, Baharuddin Kamba. (IDN Times/Febriana Sinta)

Humas Jogja Police Watch (JPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baharuddin Kamba, turut mengecam keras komentar salah admin yang diduga dari Polsek Srandakan itu. Jika hal tersebut benar, maka admin dari Polsek Srandakan sangatlah tidak terpuji.

"Komentar tak senonoh tak layak dilontarkan sebab tak hanya Arema FC yang sedang berduka atas tragedi kemanusiaan itu yang mengakibatkan ratusan penonton meninggal dunia, melainkan Indonesia merasakan duka yang mendelam atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang," katanya dalam rilis yang diterima media, Minggu (2/9/2022).

2. Jika terbukti, admin @polseksrandakan patut diberi sanksi‎

Kolase tangkapan layar komentar akun @polseksrandakan di Twitter. (twitter.com)

Tindakan oknum yang diduga admin dari @polseksrandakan jelas mencoreng kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Polres Bantul pada khususnya. JPW berharap agar pelaku atau admin Polsek Srandakan jika benar maka segera oleh Propam Polda DIY agar diberi sanksi profesi Polri.

"Jika terbukti hukum sesuai dengan kesalahannya. Karena tindakan itu sungguh memalukan dan tidak memiliki empati sedikitpun,"tegasnya.

Baca Juga: Presiden Arema FC Dukung Penuh Investigasi Kerusuhan Kanjuruhan  

Berita Terkini Lainnya