PPKM Level 3 Saat Nataru Akan Berdampak ke Sektor Pariwisata
Dispar Sleman berharap tak ada penutupan tempat wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat berencana untuk menetapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berharap tak ada penutupan tempat wisata di momen tersebut.
Baca Juga: Wacana PPKM Level 3, Banyak Tamu Hotel Majukan Tanggal Booking
1. Harap destinasi wisata tak ditutup
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, menjelaskan pihaknya masih menunggu aturan detail dari pusat maupun provinsi mengenai pengaturan wisata saat Nataru. Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada penutupan destinasi wisata yang sebelumnya telah memenuhi syarat untuk buka.
"Kita berharap, tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat seperti memiliki Sertifikat CHSE dan Aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya pada Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk