PSS Dihukum Komdis PSSI, Buntut Kasus Pemukulan Tim Madura United
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Buntut peristiwa pengeroyokan tim Madura United di Stadion Maguwoharjo, Minggu (24/9/2023), PSS Sleman mendapatkan hukuman dari Komite Displin PSSI.
1. PSS Sleman dapatkan 2 hukuman
Dikutip laman resmi klub, Selasa (17/10/2023), PSS Sleman mendapatkan dua buah hukuman yaitu denda Rp20 juta dan laga kandang menghadapi Persik Kediri, Sabtu (21/10/2023) dipastikan tidak akan dihadiri oleh penonton.
Hukuman diberikan kepada Super Elang Jawa lantaran dianggap gagal memberikan keamanan kepada tim tamu Madura United FC.
2. Permohonan banding PSS ditolak
Mengacu bukti, video serta laporan Pengawas Pertandingan, berdasarkan surat keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 005/KEP/KB/BRI-LIGA1/X/2023, resmi menolak permohonan banding PSS Sleman, dan menguatkan keputusan Komdis PSSI untuk menghukum PSS.
Baca Juga: Polisi Sudah Identifikasi Pelaku Pengeroyokan MO Madura United
3. Kasus dilaporkan polisi hingga bentuk TGPF
Pemukulan dilakukan saat pers conference pasca laga. Insiden kekerasan dilakukan oleh oknum terhadap staf media officer Madura United. Pihak Madura United telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sementara PSS Sleman membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini dibuat sebagai bentuk keseriusan PSS dan PT LIB dalam mengusut tuntas insiden kekerasan, terdiri dari Kepolisian, PT PSS, Panpel dan melibatkan Manajemen Madura United.
Baca Juga: PSS Menang 5-0 Lawan Persiba, Finishing Serangan Jadi Perhatian