Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

'Jika Hukum Tak Mampu...': Duka untuk Argo Selimuti Hari Wisuda UGM

Karangan bunga untuk memperingati Argo (IDN Times/Yogie Fadila)
Karangan bunga untuk memperingati Argo (IDN Times/Yogie Fadila)

Sleman, IDN Times – Ada yang berbeda di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Rabu (28/5/2025). Di antara kebahagiaan para wisudawan yang merayakan kelulusan mereka dengan toga dan senyum merekah, terselip sedih yang hening namun sangat terasa. Tepat di kaki patung Dewi Keadilan yang biasanya menjadi latar favorit foto wisuda, kini terhampar karangan bunga, menjadi pengingat atas kepergian salah satu dari mereka, Argo Ericko Achfandi (19), yang dikenal sebagai mahasiswa penerima beasiswa.

Hari wisuda yang seharusnya penuh suka cita, kini berkelindan dengan suasana duka. Di halaman depan, sebuah spanduk putih sederhana terbentang di atas rumput hijau dengan tulisan tangan yang tegas: "A PART OF US FOREVER #ARGO". Ini adalah sebuah penanda bahwa sebagian dari diri mereka telah pergi untuk selamanya.

Spanduk dibentangkan di halaman kampus FH UGM untuk mengenang kepergian Argo (IDN Times/Yogie Fadila)

Pemandangan paling menyentuh berada di dasar patung Themis, sang Dewi Keadilan. Ratusan buket bunga menumpuk, mengubah area ikonik itu menjadi sebuah tugu memorial dadakan. Bunga-bunga krisan putih, aster, dan baby's breath membawa pesan haru dari seluruh sivitas akademika.

Di antara kuntum-kuntum bunga itu, terselip secarik kartu dengan kalimat yang bukan sekadar ucapan belasungkawa, melainkan sebuah bisikan harapan dan kegelisahan tentang keadilan yang dinanti.

"Rest in peace, if the law can't, may God be able to adjudicate what happened to you."
(Beristirahatlah dalam damai, jika hukum tak mampu, semoga Tuhan dapat mengadili apa yang terjadi padamu).

Kalimat singkat itu seolah mewakili suara hati banyak mahasiswa: Sebuah doa tulus yang dibarengi kekhawatiran apakah keadilan duniawi akan benar-benar ditegakkan untuk sahabat mereka.

Sebuah pesan terselip di antara karangan bunga (IDN Times/Yogie Fadila)
Sebuah pesan terselip di antara karangan bunga (IDN Times/Yogie Fadila)
(IDN Times/Yogie Fadila)
(IDN Times/Yogie Fadila)

"Kami mendoakan dan turut sedih atas kejadian ini," kata Ardi, salah seorang pengunjung yang sedang menemani anggota keluarganya yang diwisuda hari itu. "Sangat disayangkan, masih ada orang yang kurang sensitif dengan berpose kasual di depan karangan bunga ini," lanjutnya, menyiratkan bahwa suasana tersebut seharusnya dihormati oleh semua orang yang hadir--mahasiswa maupun bukan.

Gelombang solidaritas ini bukanlah aksi sesaat. Sebelumnya, pada Senin malam (26/5/2025), puluhan mahasiswa FH UGM telah berkumpul di lokasi yang sama untuk menggelar doa bersama dan tabur bunga, menyalakan lilin-lilin harapan untuk Argo.

Patung Dewi Keadilan di halaman Fakultas UGM (IDN Times/Yogie Fadila)
Patung Dewi Keadilan di halaman Fakultas UGM (IDN Times/Yogie Fadila)

Dukungan dari sivitas akademika ini berjalan beriringan dengan langkah konkret yang diambil pihak fakultas. Seperti diberitakan sebelumnya, FH UGM melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi keluarga Argo. Pihak fakultas memastikan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi terpenuhinya hak-hak keluarga dan rasa keadilan.

Saat ini, Polresta Sleman telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di hari wisuda ini, lautan bunga dan spanduk di FH UGM menjadi bukti nyata. Ini bukan hanya tentang mengenang Argo, tetapi juga sebuah pernyataan sikap: di balik perayaan kelulusan calon-calon penegak hukum, ada sebuah janji tak terucap untuk memastikan bahwa keadilan yang mereka pelajari di bangku kuliah akan benar-benar terwujud bagi sahabat mereka yang telah tiada.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
Yogie Fadila
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us