Wisuda TK-SMP di Kota Yogyakarta Tidak Boleh Ada Pungutan

Yogyakarta, IDN Times - Baru-baru ini pelaksanaan wisuda TK-SMP menjadi sorotan, lantaran dinilai memberatkan orangtua siswa. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menegaskan tidak boleh ada pungutan untuk kegiatan tutup tahun.
"Dinas sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah sejak bulan Maret," ungkap Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti, Selasa (20/6/2023).
1. Dilarang melakukan pungutan

Dalam surat edaran tersebut memuat sejumlah poin. Salah satunya terkait poin kegiatan akhir/tutup tahun pelajaran. Pertama terkait acara tutup tahun/perpisahan baik TK, SD, maupun SMP pada prinsipnya tidak berkaitan dengan proses pembelajaran, oleh karena itu acara tersebut tidak wajib dilaksanakan oleh sekolah.
Kedua, sekolah atau pihak manapun dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik untuk pelaksanaan acara tutup tahun/perpisahan. Ketiga, rasa syukur atas telah selesainya proses pembelajaran bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap sesama, guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
2. Gelaran wisuda tidak ada kaitan dengan kelulusan

Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menyoroti wisuda yang digelar sekolah yang ada di DIY. Gelaran wisuda yang dinilai memakan biaya tersebut dinilai tidak ada urgensinya.
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, mengatakan gelaran wisuda yang diselenggarakan sekolah ini tidak ada regulasi yang mengikat, dan tidak ada kaitannya dengan syarat kelulusan siswa. Sehingga acara wisuda, tidak digelar pun tidak menjadi masalah.
3. Wisuda kerap membebani orang tua

Budhi melihat acara yang digelar sekolah ini sebagai seremonial perpisahan yang dikemas seakan sebagai wisuda. Namun, justru kemasan ini dinilai kerap membebani orang tua, karena harus mengeluarkan biaya.
Padahal orang tua harus mempersiapkan dana untuk anak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. "Jadinya layanan pendidikan terasa sebagai high cost services (dengan adanya wisuda)," kata Budhi, Senin (19/6/2023).