Terungkap, Kronologi Tewasnya Widodo di Kebun Salak

Pelaku berniat menghadang pencuri cabai

Sleman, IDN Times - Teka-teki penemuan mayat penuh luka di area kebun salak, daerah Gading Kulon, Donokerto, Turi, Sleman, pada Rabu (15/6/2022) kemarin akhirnya terpecahkan.

Tubuh tak bernyawa teridentifikasi sebagai Widodo Bowo Purnomo (49), warga Gading Kulon, diduga kuat merupakan korban penganiayaan seorang pelajar berinisial HH (17), yang berhasil diamankan kepolisian kemarin.

Baca Juga: Pria di Sleman Ditemukan Meninggal, Ada Luka Tusuk di Dada

1. Niat hadang pencuri cabai

Terungkap, Kronologi Tewasnya Widodo di Kebun SalakPengungkapan kasus penemuan jenazah di kebun salak Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wakapolres Sleman, Kompol Tony Priyanto, menjelaskan kronologi peristiwa ini. Menurutnya, semua bermula dari aduan S, tetangga HH kepada pelaku tentang kebun cabainya di Gading Kulon yang kerap kemalingan.

"Pada Selasa tanggal 14 Juni malam, HH menawarkan kepada S ke sawah untuk menghadang pencuri," kata Tony di Mapolres Sleman, Kamis (16/6/2022).

Pada Rabu dini hari keduanya berangkat ke kebun cabai dengan berboncengan menaiki sepeda motor. Tanpa sepengetahuan S, HH membawa sebilah celurit pada saat itu.

2. Kejar-kejaran sebelum bacok 4 kali

Terungkap, Kronologi Tewasnya Widodo di Kebun SalakIlustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Tony melanjutkan, usai beberapa waktu mengintai, keduanya mendapati seseorang tengah masuk ke area kebun cabai milik S. Sosok itu tak lain adalah Widodo.

Keduanya menunggu Widodo sampai benar memetik cabai dari kebun S sebelum mengendap-endap dan mengepung korban.

"Setelah itu korban melarikan ke arah jalan aspal. HH berhasil mendekati korban dan menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak enam kali," ujar Tony.

"Dua kali tidak kena, empat kali kena mengenai tubuh korban," sambung dia.

Saat itu, HH berupaya memegangi jaket Widodo agar tidak kabur. Namun, pelaku malah terjatuh dan korban berhasil lari ke arah kebun salak tak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut Tony, HH dan S tidak melanjutkan pengejaran. Keduanya pulang dan melaporkan kejadian ini ke tokoh masyarakat setempat.

3. Terancam 7 tahun bui

Terungkap, Kronologi Tewasnya Widodo di Kebun SalakIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Pagi harinya, tubuh Widodo yang tak bernyawa ditemukan tergeletak di area kebun sawah oleh salah seorang warga. Warga tersebut kemudian melapor ke keluarga yang bersangkutan.

Anggota keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Turi. Usai disimpulkan jika Widodo merupakan korban penganiayaan, polisi melangsungkan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada sosok HH yang kemudian ditangkap di daerah Kledung, Donokerto, tak lama berselang. Dari tangannya, polisi menyita serangkaian barang bukti. Seperti, sebilah celurit berukuran 30 sentimeter, celana, kaos, dan sepatu boots yang dikenakan HH kala kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan motif korban berbuat demikian lantaran kesal mengetahui kebun S kerap kemalingan.

"Sudah 3-4 kali kemalingan belakangan ini. Tapi kan belum tentu korban ini yang mengambil," ujar Ronny.

Ronny berkata, polisi sejauh ini baru menetapkan HH sebagai tersangka tunggal. Akan tetapi, tak menutup peluang bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini.

HH, kata Ronny, dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang.

"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," tegas Ronny.

Tersangka sekarang ini ditahan di rumah tahanan Polres Sleman untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, penanganan kasusnya akan menyesuaikan prosedur dalam Undang-undang tentang sistem peradilan anak.

Baca Juga: Mobil Goyang di Parkir Masjid Wonosari,  Polisi Periksa 2 Remaja  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya