Sultan HB X Ingin Perantau Tidak Pulang ke Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X mengeluarkan imbauan bagi warganya yang berada di perantauan, tidak pulang ke kampung halaman. Hal ini menurut Sultan sebagai salah cara untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Mengimbau kepada seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman," tutur Sultan, Selasa (7/4).
1. Alihkan biaya mudik untuk keperluan keluarga
Sultan menyarankan anggaran pulang kampung dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih penting.
"Alihkan biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga anda," kata Sultan menyarankan.
Baca Juga: Sultan HB X: Hentikan Prasangka Buruk Tenaga Medis Tularkan COVID-19
2. Perantau yang datang akan berstatus ODP
Bagi perantau yang datang dari wilayah endemi dan terlanjur masuk DIY, Pemda DIY akan langsung memberlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
" Bagi perantau dari wilayah endemi yang telah tiba di wilayah DIY, anda secara otomatis berstatus sebagai ODP mohon dipahami inilah kebijakan yang harus diterapkan dengan disipilin dan pasti," tegas Sultan.
3. Apresisasi pemudik yang telah melapor dan periksa kesehatan
Lebih jauh, Sultan juga mengapresiasi perantau yang telah berinisiatif melaporkan diri terkait kedatangannya ke DIY, ke petugas berwenang atau yang menangani COVID-19.
"Saya ucapkan terima kasih dan mohon dilanjutkan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Mari bersama-sama putus rantai corona," pungkasnya.
Baca Juga: Dirumahkan dan Di-PHK, Pekerja Terimbas Corona Dapat Kartu Pra Kerja