Polda DIY Larang Konvoi Kendaraan Rayakan Tahun Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tak melakukan konvoi kendaraan bermotor saat perayaan malam tahun baru.
"Masyarakat tidak melakukan konvoi atau tidak ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan knalpot brong, menghindari narkoba serta tidak membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Sabtu (30/12/2023).
1. Siapkan pos dan pola pengamanan
Nugroho menyampaikan, selain upaya preventif lewat imbauan, Polda DIY melakukan beberapa persiapan untuk mengamankan rangkaian perayaan tahun baru 2024 dengan menempatkan pos dan pola pengamanan.
"Selain itu juga penempatan personel di titik-titik yang akan menjadi pusat masyarakat menyongsong malam tahun baru di Yogyakarta," kata Nugroho.
2. Jangan lupa kunci rumah, ingat lapor 110
Selebihnya, Nugroho berpesan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal bepergian saat malam tahun baru.
"Apabila hendak bepergian, pastikan rumah dalam keadaan terkunci baik pintu maupun gerbangnya. Pastikan juga keamanan barang bawaannya dan segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat atau hubungi call center 110 jika ada gangguan kamtibmas," pungkas Nugroho.
Baca Juga: Pengunjung Rayakan Tahun Baru di Kawasan Malioboro Bakal Dibatasi
Baca Juga: Peta Kemacetan dan Rekayasa Lalin saat Tahun Baru di Kota Yogyakarta
3. Titik kemacetan dan rekayasa lalu lintas
Saat malam pergantian tahun nanti, kawasan Tugu, Malioboro, dan Keraton Yogyakarta (Gumaton) diprediksi masih akan menjadi magnet bagi pengunjung atau wisatawan luar daerah.
Polresta Yogyakarta dan Polda DIY bersama sejumlah instansi terkait memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas demi mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Sepanjang Operasi Lilin Progo 2023, polisi menerjunkan sebanyak 1.151 personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY, ditambah berbagai intansi terkait. Ribuan petugas tak hanya bertugas mengantisipasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas, tapi juga meredam potensi tindak kriminalitas.
Baca Juga: 10 Tempat Nonton Kembang Api Tahun Baru 2024 di Yogyakarta, Seru Abis!