Pertikaian Antar Geng, Pelaku Nekat Aniaya Pakai Golok dan Senapan 

Satu orang pelaku masih buron

Kulon Progo, IDN Times - Satuan Polres Kulon Progo mengamankan seorang pria berinisial AB (24), warga Godean, Sleman, DIY.

Pria penuh tato di sekujur tubuh ini, dibekuk lantaran terlibat tindak penganiayaan hingga menyebabkan dua korban terluka pada Sabtu (1/2) silam.

1. Terlibat kejadian di dua TKP

Pertikaian Antar Geng, Pelaku Nekat Aniaya Pakai Golok dan Senapan AB, pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono, Rabu (19/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono mengatakan, AB ini diduga melakukan tindak penganiayaan di dua lokasi. Salah satunya dilakukan bersama SY, warga Minggir, Sleman. SY terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Jumat (14/2) lalu.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi di Krinjing, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo pukul 18.30 WIB. MA, warga setempat yang menjadi korbannya dikeroyok AB bersama rekannya.

"Pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok. Korban luka pada bagian lengan kanan," kata Tartono saat konferensi pers di Lobby Polres Kulon Progo, Rabu (19/2).

Sekitar pukul 19.30 WIB, AB kembali beraksi. Ditemani SY, dan membawa sebuah senapan angin laras panjang,  tujuannya mencari korban berikutnya.

Kali ini, sasarannya adalah M, warga Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo. "Korban mengalami kepala sebelah kiri sobek. Luka akibat popor senapan angin," ucap Kapolres.

Baca Juga: Polda DIY Tangani 40 Kasus Klitih Setahun Terakhir

2. Sempat menjadi buron

Pertikaian Antar Geng, Pelaku Nekat Aniaya Pakai Golok dan Senapan AB ditembak karena berusaha melawan petugas, Rabu (19/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Tak lama setelah peristiwa penganiayaan berlangsung, laporan pengaduan masuk ke kepolisian. Tindakan cepat diambil petugas, yang akhirnya mengarah ke identitas para pelaku.

Mereka tak lain adalah AB, SY, dan CAK. SY menjadi pelaku pertama yang menyerahkan diri ke kepolisian. Sementara dua nama lain sempat buron.

Polisi akhirnya mengendus keberadaan AB. Jejaknya terlacak di Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta. Petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil menemukannya, pada Selasa (18/2).

Penangkapan tidak berjalan mudah, AB terpaksa harus dilumpuhkan karena dianggap melawan. Kaki kanannya jadi sasaran tembak. "AB tertangkap pukul 20.00 WIB. Sementara CAK masih DPO," katanya.

3. Perselisihan antar geng

Pertikaian Antar Geng, Pelaku Nekat Aniaya Pakai Golok dan Senapan Jajaran Polres Kulon Progo menunjukan barang bukti, Rabu (19/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati

Motif yang melatarbelakangi penganiayaan itu menurut AB diawali dari perselisihan antar geng. Antara korban dan pelaku tergabung dalam kelompok yang bebeda.

"Korban itu dulu satu geng sama pelaku, tapi kemudian pecah dan berseteru. Masing-masing (geng) merasa sama kuat, ancam-mengancam. Maka tak cuma ketua, anak buah juga diserang," ungkap Tartono.

Sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban dan sebilah pedang lainnya disita petugas sebagai barang bukti. Termasuk, sepeda motor milik pelaku dan baju milik korban yang masih ada noda darahnya.

Selain itu, senapan angin laras panjang yang digunakan menghajar korban juga sudah didapat. "Itu kepunyaan kakaknya (AB), diambil waktu yang punya sedang tidur tanpa izin," ungkap Tartono.

Sementara AB sendiri terancam dikenai Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP karena perbutannya. Yakni, tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Tartono menyatakan bakal menindak tegas para pelaku penganiayaan yang beraksi dengan senjata tajam maupun api. Oleh karenanya, ia mengimbau agar pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan buron, diminta segera melapor ke kepolisian.

Baca Juga: Dukung Pemerintah, Penyanyi Jogja Ini Ciptakan Lagu Tentang Klitih

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya