Pemda DIY Akan Beri Bantuan Jadup Corona Rp675 Ribu per Bulan

Bantuan jatah hidup itu menyasar 19 ribu KK di DIY

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 19.200 Kepala Keluarga (KK) selama masa tanggap darurat virus corona atau COVID-19.

Bantuan jatah hidup (jadup) itu senilai Rp675 ribu. Sebelumnya, Dinas Sosial DIY menyebut kisaran Rp300 ribu-Rp500 ribu saja.

Baca Juga: Kasus COVID-19 DIY, 2 Orang Sembuh Positif Bertambah 4    

1. Tunggu pergerakan pemerintah pusat

Pemda DIY Akan Beri Bantuan Jadup Corona Rp675 Ribu per BulanSekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Sekda DIY Kedarmanta Baskara Aji mengatakan, bantuan ini rencananya diberikan kepada warga kurang mampu yang perekonomiannya terdampak pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19. Sasarannya sejauh ini tercatat 19.200 KK se-DIY.

Jadup senilai Rp675 ribu diberikan dua kali itu sementara sudah disepakati, namun skema penyalurannya sejauh ini masih fleksibel. Tergantung seberapa besar bantuan dari pemerintah pusat nantinya.

"Kita pakai untuk penghitungan sementara sambil menunggu Jakarta (pusat). Kalau misalnya, Jakarta sudah memberikan (jadup) mereka, alokasinya nanti kita ubah," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (1/4).

2. Bisa dialokasikan untuk kepentingan lain

Pemda DIY Akan Beri Bantuan Jadup Corona Rp675 Ribu per BulanIDN Times / Larasati Rey

Jadup dari Pemda DIY ini sedianya bersumber dari APBD dengan nilai baku sementara Rp675 ribu per KK. Namun, manakala pemerintah pusat ikut mengucurkan bantuan, nominalnya bisa berubah.

"Kalau hitung-hitungan kita Rp675 per bulan per KK ya cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Kalau Jakarta memberikan Rp1 juta, alhamdulillah. Kalau Rp500 ribu, kita pikirkan (berikan) selisihnya," beber Aji.

Tidak menutup kemungkinan bagi Pemda DIY kemudian memanfaatkan sisa anggaran dari jadup yang sudah tercover pemerintah pusat. Dalam artian dialokasikan untuk upaya penanganan COVID-19 lainnya.

"Misal, pak Gubernur (Sri Sultan Hamengku Buwono X) berpemikiran, kita memberikan suplemen kepada ODP (Orang Dalam Pemantauan). Tapi, kita belum putuskan. Kalau Jakarta sudah memberikan cukup, kita bisa memberikan yang lain," urai Aji.

3. Belum tentu dalam bentuk sembako

Pemda DIY Akan Beri Bantuan Jadup Corona Rp675 Ribu per BulanIDN Times/Debbie Sutrisno

Rencana awal, Pemda DIY memberikan jadup ini dalam paket sembilan bahan pokok (sembako). Namun, belakangan Aji mengatakan wujudnya bisa jadi uang tunai, tergantung bentuk bantuan dari pemerintah pusat nantinya.

"Kalau diberikan uang ada baiknya. Kalau diberikan uang, nanti ekonomi jalan. Orang beli makan, warung makan dapat, warung makan belanja kebutuhan sayur, beras ke petani. Petani dapat. Ekonomi akan jalan. Dalam situasi ini apakah memungkinkan. Kalau tidak memungkinkan kita buka dapur umum," pungkasnya.

Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Anggaran Rp26.9 Miliar untuk Penanganan COVID-19  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya