Kasus Perkelahian HolyWings Jogja, 2 Polisi Terancam Kena Sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - AR dan LV, dua perwira anggota Sat Reskrim Polres Sleman terancam sanksi jika terbukti melanggar kode etik profesi dalam insiden penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Yogyakarta.
Sanksi akan ditentukan setelah keduanya menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan tak lama lagi.
1. Sanksi minta maaf hingga pemecatan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua perwira itu disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Menurut Yuli, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah yang terberat.
"Nanti apakah yang bersangkutan di-PTDH atau hukuman yang lainnya, misalnya demosi atau minta maaf atau yang lainnya, nanti dilihat dari sidang kode etik yang mudah-mudahan tidak lama lagi sudah akan bisa laksanakan," kata Yuli di kantornya, Mapolda DIY, Sleman, Senin (6/6/2022).
Dugaan keterlibatan AR dan LV sendiri terkuak melalui pemeriksaan Propam Polda DIY terhadap 17 saksi dan gelar perkara terkait peristiwa penganiayaan di HolyWings.
Baca Juga: 2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di HolyWings Jogja
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja
2. Sempat melerai perkelahian
Yuli sendiri mengaku belum mengetahui detail pelanggaran yang dilakukan oleh AR dan LV. Namun, berdasarkan informasi singkat dari Polres Sleman, AR sempat melerai perkelahian antara Bryan dan sosok berinisial C di dalam HolyWings sebelum insiden penganiayaan terjadi di tempat parkir.
"Peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian dan salah satunya kemudian mengenai anggota Polri ini. Ketika anggota Polri, si AR akan melerai, kena pukul dari salah satu pihak ini kemudian berkembang sampai di tempat parkir," beber Yuli.
3. Saling pukul di tempat parkir
Peristiwa di tempat parkir HolyWings tersebut, sesuai keterangan tertulis pihak keluarga Bryan, adalah momen ketika penganiayaan terjadi. Dituliskan melalui keterangan tertulis, Bryan dianiaya oleh sekitar 20 orang termasuk oknum anggota polisi.
Yuli menyebut ada kejadian saling pukul, namun ia tak merinci siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya.
"Secara detail bisa ke Polres Sleman. Tapi yang terjadi saling pukul dan sehingga memicu banyak orang ketika ada di tempat parkir," pungkas Yuli.