125 ribu KK Terdampak COVID-19 di DIY Akan Terima Bantuan Tunai

Berapa uang yang mereka terima?

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 125 ribu kepala keluarga (KK) di DI Yogyakarta masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ratusan ribu warga yang dikategorikan terdampak corona (COVID-19) itu akan menerima bantuan uang tunai.

Baca Juga: Daniel Oscar, Sosok di Balik Platform Sebaran covid19.jogjaprov.go.id

1. Peroleh Rp600 ribu selama tiga bulan

125 ribu KK Terdampak COVID-19 di DIY Akan Terima Bantuan Tunaiilustrasi rupiah. IDN Times/Ita Malau

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji melaporkan hasil pertemuannya melalui konferensi video bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (17/4/2020).

Pada kesempatan itu, telah ditentukan bansos yang akan disalurkan Kemensos sebesar Rp600 ribu. Diberikan per bulan untuk tiga bulan ke depan.

"Sudah ditentukan Rp600 ribu per orang selama tiga bulan, April, Mei, dan Juni. Penyalurannya oleh Kemensos," kata Aji di Gedhong Pracimasono, Jumat petang.

Aji mengatakan, sasaran bansos ini adalah masyarakat di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tetapi, untuk data penerima bansos kemensos ini baru akan disampaikan oleh pusat Senin 20 April 2020.

2. Skema penyerahan ada opsi ditalangi pemda

125 ribu KK Terdampak COVID-19 di DIY Akan Terima Bantuan TunaiSekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Aji menerangkan, selain para penerima PKH para penerima Program Sembako Kemensos juga tak akan memperoleh bansos ini. Sebagai gantinya, ada bantuan dari pemerintah daerah.

Skemanya, bantuan Program Sembako senilai Rp200 ribu yang disalurkan per bulannya sampai Desember 2020 akan digenapi menjadi Rp600 ribu per bulannya lewat anggaran dari desa, kabupaten, atau provinsi.

"Top up (menggenapi) boleh dengan dana desa, boleh dengan kabupaten, boleh dengan provinsi," lanjut Aji.

Karena sudah ditalangi oleh daerah, maka dana bansos Kemensos bisa dialihkan kepada penerima lain. Sehingga, nihil data penerima ganda.

"Sedangkan untuk masyarakat yang seharusnya menerima (bantuan) tetapi ternyata belum jadi sasaran dari Kementerian, baik yang Rp200 ribu mupun Rp600 ribu, itu boleh kemudian diberikan (bantuan) oleh kabupaten atau desa atau provinsi," papar Aji lagi.

 

3. Agar tepat sasaran dan nihil penerima ganda

125 ribu KK Terdampak COVID-19 di DIY Akan Terima Bantuan TunaiIlustrasi warga miskin (IDN Times/Daruwaskita)

Pemda DIY melalui Dinas Sosial sebelumnya mengumumkan soal 76.261 KK terdampak yang jadi sasaran penerima jatah hidup (jadup) dari Pemda DIY.

Angkanya, menurut Aji, lebih kecil karena memang ini didasarkan pada data penerima bansos tiap tahunnya yang dimiliki Pemda DIY.

Sedangkan angka 125 ribu yang dibuat pusat adalah warga keseluruhan di DIY yang roda perekonomiannya terdampak wabah COVID-19.

"Begitu ada COVID kan ada sasaran lain yang semula tidak jadi sasaran kemudian harus jadi sasaran karena terdampak COVID," beber Aji.

Sehingga, tugas di kabupaten/kota nantinya adalah memastikan agar bantuan dari Kemensos benar-benar tepat sasaran. Sekaligus mencoret ketika ditemukan data penerima ganda.

Upaya ini sekaligus memastikan peran dana-dana di daerah dalam konteks bansos maupun penanganan COVID-19 dari segi lainnya. "Kita minta data kembali dari desa dan kabupaten sebetulnya angka realnya itu seperti apa," pungkas Aji.

Baca Juga: DPRD DIY Minta Warga Bantul Jangan Menolak Kedatangan Pemudik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya