Stan Pasar Malam di Tugu Jogja Expo Mulai Dibongkar

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah stan yang berada di acara Tugu Jogja Expo (TJE) mulai dibongkar oleh pedagang, Senin (19/12/2022) sore. Kegiatan yang diselenggarakan di sumbu filosofis dihentikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Acara pasar malam Tugu Jogja Expo yang digelar di Jalan Margo Utomo pada Jumat (16/12/2022) dihentikan lantaran tidak mendapat rekomendasi.
1.Sumbu filosofis di Kota Yogyakarta merupakan kawasan yang padat wisatawan

Pemerintah Kota Yogyakarta meminta kegiatan untuk menarik wisatawan selama libur akhir tahun digelar di luar kawasan sumbu filosofis. Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan sumbu filosofis di Kota Yogyakarta merupakan kawasan yang selalu dipadati wisatawan termasuk nanti diperkirakan pada masa libur akhir tahun yaitu dari Tugu, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer dan Keraton Yogyakarta.
"Selama libur akhir tahun, kami mengarahkan agar kegiatan atau acara wisata lebih baik diselenggarakan di luar kawasan sumbu filosofis supaya kunjungan wisata pun lebih tersebar," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Senin (19/12/2022).
2. Kawasan sumbu filosofi dalam penilaian UNESCO

Meski kegiatan diselenggarakan di luar kawasan sumbu filosofis atau di luar kawasan Malioboro, Sumadi menyebut, penyelenggara acara masih dapat memanfaatkan nama Malioboro sebagai nama acara yang digelar.
"Boleh saja memakai nama Malioboro untuk nama kegiatannya, tetapi penyelenggaraannya di luar Malioboro. Apalagi kawasan sumbu filosofi dalam penilaian UNESCO," katanya.
3. Forpi minta pemerintah lebih responsif terhadap pelanggaran aturan

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan pemerintah mestinya lebih responsif terhadap tindakan yang melanggar aturan dan tata tertib.
Kamba mengingatkan kepada pejabat wilayah, Lurah dan Mantri Pamong Praja apabila terdapat aktivitas yang mengundang keramaian segera ditindak minimal diberikan surat teguran peringatan kepada pihak penyelenggara.
"Apabila surat peringatan atau teguran tidak diindahkan, maka tindakan tegas perlu dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan menunggu viral di media massa baru ada tindakan. Komitmen patuh dan tertib pada aturan yang ada tidak cukup hanya dengan ucapan tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata," ujar Kamba.