Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal Sleman

Satpol PP: Bila terbukti akan disanksi

Sleman, IDN Times - Video kegiatan yang menyebabkan kerumunan di masa pandemik COVID-19 menjadi perbincangan di media sosial. Menurut unggahan di akun instagram @merapi_uncover, video tersebut merupakan kegiatan hiburan yang diadakan di Sleman City Hall (SCH) pada Minggu, 13 Juni 2021.

Berkenaan dengan hal tersebut, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan kegiatan yang menyebabkan kerumunan tersebut.

"Baru kami konfirmasi ke sana," ungkapnya pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Viral, Perempuan Tangkap Basah Pengintip di Toilet Mal di Sleman

1. Sedang lakukan cross check

Susmiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan personel untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Jika nantinya memang terbukti melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Sleman mengenai PPKM Mikro, maka sanksi bisa diberikan. Susmiarto menjelaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan yakni penutupan kegiatan.

"(Sanksi jika terbukti) ya ada, seperti mekanisme misalnya teguran, tertulis. Kan gitu, tahap-tahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangannya begitu. Apalagi protokol kesehatan sudah ada peraturannya," katanya.

2. Kegiatan hiburan hanya boleh 25 persen

Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal SlemanViral kerumunan di SCH. Instagram/merapi_uncover

Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman, kegiatan kesenian di masa PPKM Mikro hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu, protokol kesehatan juga wajib dijalankan selama kegiatan berlangsung.

"Memang dalam Instruksi Bupati terakhir itu kalau kesenian itu 25 persen," katanya.

3. Informasi dari masyarakat diperlukan

Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal SlemanViral kerumunan di SCH. Instagram/merapi_uncover

Susmiarto menjelaskan, sejak adanya pandemik COVID-19 pihaknya bersama beberapa instansi rutin melakukan patroli penerapan protokol kesehatan. Baik di tempat wisata, rumah makan, pasar, maupun mal. Menurutnya, informasi dari masyarakat juga sangat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan.

"Dari informasi masyarakat juga kami terbantu, karena kami terbatas dalam pengawasan. Sehingga informasi dari masyarakat kita utamakan sehingga kami respon," paparnya.

Sementara itu, Public Relation SCH, Uray Utami Dewi mengatakan jika saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi berkaitan dengan hal tersebut.

"Ini sedang dikoordinasikan," katanya.

4. Klarifikasi dari pihak SCH

Viral, Video Kerumunan Pengunjung Event di Mal SlemanEvent yang menimbulkan kerumunan diduga digelar di Sleman City Hall, Minggu (13/5/2021). (Tangkapan layar Twitter.com/merapi_uncover)

Sementara, Public Relations SCH, Uray Dewi, tidak menampik hal tersebut. "Kami menyampaikan sesuai kondisi di lapangan pada saat itu. Kami akan selalu meningkatkan protokol kesehatan agar lebih baik ke depannya."

Ia mengatakan saat itu ada sekitar 30–40 orang yang berada di area depan panggung, sementara area lainnya dalam kondisi lengang. Antusiasme penonton membuatnya terkesan terjadi kerumunan.

Selama acara berlangsung, ia juga mengklaim MC selalu rutin untuk mengingatkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Setiap pengunjung yang datang dan memasuki area mal diwajibkan untuk mencuci tangan dan menjalani screening suhu tubuh, dan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

"Sebelum dan setelah acara, kami secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mensterilkan area. Setiap 4 jam sekali kami rutin membersihkan area dan permukaan yang sering disentuh oleh pengunjung," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis.

"Kami akan selalu meningkatkan dan mengevaluasi protokol kesehatan guna
kenyamanan dan keamanan pengunjung kami."

Baca Juga: Sleman 'Kebakaran', 16 Kapanewon Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya