UGM Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada Ijazah

Biar lebih aman dari risiko pemalsuan

Sleman, IDN Times - Untuk meningkatkan keamanan dari risiko pemalsuan, Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik untuk ijazah pada wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun Akademik 2021/2022.

Rektor UGM, Panut Mulyono, mengatakan, selain aman, penggunaan tanda tangan elektronik juga jauh lebih mudah dan nyaman.

“Dibandingkan tanda tangan basah lebih dan nyaman menggunakan tanda tangan elektronik ini,” ungkapnya pada Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Mahasiswa UGM Kembangkan 'Test Pack' Berbasis IoT untuk Sapi

1. Bisa digunakan kapan saja dan di mana saja

UGM Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada IjazahHumas UGM

Menurut Panut, banyak keuntungan dari penggunaan tanda tangan elektronik. Selain bisa meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan, baik pemalsuan dokumen maupun pemalsuan tanda tangan, tanda tangan elektronik juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Asalkan pihak-pihak yang punya otoritas untuk melakukan tanda tangan memegang alat komunikasi yang terhubung ke jaringan internet,” katanya.

2. Telah diterapkan untuk ribuan lulusan

UGM Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada IjazahWisuda Program Pascasarjana UGM Periode I Tahun Akademik 2021/2022. Dok: istimewa

Panut menjelaskan, tanda tangan elektronik ini setidaknya telah diterapkan untuk ijazah pada 1.329 wisudawan yang terdiri dari 1.167 orang lulusan Program Magister (S2), termasuk 34 orang wisudawan dari Warga Negara Asing, 56 orang lulusan Program Spesialis, dan 106 orang lulusan Program Doktor (S3).

"Termasuk 1 orang wisudawan dari Warga Negara Asing," katanya.

3. Diluncurkan sejak pertengahan September

UGM Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada IjazahRektor UGM, Panut Mulyono. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Panut, peluncuran layanan legalisasi ijazah dan transkrip nilai secara online dengan tanda tangan elektronik telah dilakukan pada Kamis (16/9/2021).Tanda tangan elektronik dikembangkan oleh UGM bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

"Dengan tanda tangan elektronik, layanan legalisasi dapat diberikan dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem informasi terintegrasi SIMASTER," paparnya.

Baca Juga: Data Pribadi Belum Aman, BEM KM UGM Desak Pemerintah Sahkan RUU PDP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya