Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIY

Perangkat Desa, RT dan RW dilibatkan

Sleman, IDN Times - Sebagai upaya antisipasi dan mengurangi risiko penularan COVID-19, Pemerintah Sleman akan melakukan pendataan terhadap pendatang serta pemudik yang datang ke Sleman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebutkan, saat ini Pemda Sleman telah memerintahkan kepada perangkat daerah di tingkat RT, RW, Dusun, Desa maupun Kecamatan untuk melakukan pendataan.

Baca Juga: Dishub Bantul Akui Kesulitan Mendata Pemudik

1. Dukuh bersama Ketua RW dan RT diminta lakukan pendataan

Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIYHarda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman. IDN Times/ Siti Umaiyah

Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang dan pemudik yang tiba dari luar wilayah DIY, terutama dari daerah terjangkit COVID-19.

"(Pendatang dan pemudik) dilaporkan kepada Kepala Desa paling lambat 1 hari setelah warga pendatang dimaksud tiba di padukuhan setempat," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (27/3).

2. Dukuh, Ketua RW dan RT juga diminta lakukan pengawasan

Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIYPenyemprotan disinfektan secara swadaya dilakukan oleh warga Sinduadi, Sleman Yogyakarta IDN Times/Yogie Fadila

Selain pendataan, pihaknya juga telah meminta perangkat yang bersangkutan untuk melakukan pengawasan terhadap pendatang dan pemudik agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari.

Harda menjelaskan, nantinya, ketika pendatang atau pemudik tersebut dalam kurun waktu 14 hari merasakan gejala ISPA dan sakit lainnya, diminta untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas maupun layanan kesehatan terdekat.

"Dukuh, Ketua RT, Ketua RW memberitahukan kepada warga masyarakat padukuhan yang bersangkutan, agar menghindari kontak erat dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Sleman yang pulang/datang dari luar DIY dimaksud, sebelum berakhir masa 14 (empat belas) hari karantina mandiri tersebut," terangnya

3. Semua pihak diminta berkoordinasi

Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIYHarda Kiswaya, (kanan)Kepala BKAD Sleman. IDN Times/ Siti Umaiyah

Harda menyebutkan, saat ini pihaknya telah meminta kepada Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi kepada Dukuh, Ketua RW, Ketua RT dan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pelaksanaan Surat Edaran. Nantinya, ketika ada warga yang mengeluh sakit, Kepala Desa juga diminta untuk segera melaporkan ke Puskesmas.

"Memberitahukan kepada Kepala UPT Puskesmas sesegera mungkin setelah menerima laporan dari Dukuh/Ketua RT dengan tembusan Camat, jika terdapat warga yang memerlukan penanganan Puskesmas," katanya.

Selain Kepala Desa, Camat juga telah diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam). Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Kepala Desa serta melaporkan secara tertulis warga pendatang maupun pemudik.

Baca Juga: Kawasan Wisata Kaliurang Ditutup Sementara

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya