Senin Besok, Sleman Siap Gelar PTM 100 Persen

Tidak ditemukan siswa positif COVID-19 saat swab sampling

Sleman, IDN Times - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan diselenggarakan di Kabupaten Sleman mulai Senin (17/1/2022). Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, mengungkapkan keputusan untuk melakukan PTM 100 persen ini diambil setelah evaluasi dua minggu yang dilakukan oleh jajarannya menunjukkan hasil yang baik.

"Alhamdulillah evaluasi pertama dan kedua ini semuanya berjalan baik, sekolah-sekolah juga sudah melaksanakan prokes ketat," ungkapnya pada Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga: Disdik Sleman Akan Swab Sampling Siswa Sebelum PTM Dimulai

1. Hasil swab sampling tunjukan semua anak negatif COVID-19

Senin Besok, Sleman Siap Gelar PTM 100 PersenIlustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut Ery, pada minggu ini pihaknya telah melakukan swab sampling di SMP serta SD yang wilayahnya masih dikategorikan zona merah COVID-19. Hasilnya, semua menunjukkan negatif COVID-19.

"Hasilnya alhamdulillah keluar negatif. Di Kalurahan Mororejo, Tempel dan Purwomartani, Kalasan. Sasaran SMP 40 dan SD 20," terangnya.

2. Sudah sampaikan edaran ke sekolah-sekolah

Senin Besok, Sleman Siap Gelar PTM 100 PersenIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Terkait rencana PTM 100 persen, pihaknya sudah memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah. Utamanya berkenaan dengan SOP serta aturan ketika siswa maupun guru atau tenaga pendidikan merasa tidak sehat, maka diminta untuk tidak masuk terlebih dahulu.

"Guru yang belum vaksin tidak diperbolehkan melaksanakan tatap muka," katanya.

3. Aturan jam pembelajaran

Senin Besok, Sleman Siap Gelar PTM 100 PersenIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Ery juga menjelaskan, pihaknya juga telah menetapkan aturan mengenai jam pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Bagi jenjang PAUD/TK maka per jam pelajaran diatur 30 menit dengan maksimal PTM 4 jam. Untuk jenjang SD PTM diatur 6 jam setiap harinya dengan ketentuan, bagi kelas 1 dan 2 per jam pelajaran diatur 30 menit, kelas 3 dan 4 per jam pelajaran 35 menit dan untuk kelas 5 dan 6 per jam pelajaran diatur 40 menit.

"Kemudian SMP 40 menit per jam pelajaran maksimal 6 jam. Istirahat diatur hanya satu kali. SMP maksimal 11.30 WIB sudah selesai, SD 10.30–11.00 WIB selesai," paparnya.

Selain hal tersebut, Ery mengatakan jika di setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk memiliki Satgas COVID-19. Untuk kantin sekolah, masih belum diizinkan untuk buka terlebih dahulu.

Baca Juga: Saparan Bekakak, Tradisi Sembelih Boneka Pengantin di Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya